Soal Peserta BPJS Turun Kelas, Menkes Terawan : Kalau Tak Mampu Jangan Dipaksa
Turun kelas banyak menjadi opsi bagi peserta BPJS Kesahatan di saat pemerintah memumutuskan untuk menaikkan iuran peserta.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Turun kelas banyak menjadi opsi bagi peserta BPJS Kesehatan di saat pemerintah memumutuskan untuk menaikkan iuran peserta.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan pilihan untuk turun kelas tidak menjadi masalah agar peserta tidak memaksakan diri membayar kelas yang tidak sesuai kemampuannya.
Baca: Bicara Kemiskinan, Menkes Terawan Tegaskan Skenario di Balik Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Baca: Anggap Seperti Bulan Madu, Menkes Terawan Mengaku Masih Grogi Saat Rapat Perdana Dengan DPR
“Ya ndak apa-apa kalau dia mau turun kelas, karena itu wujud kesadaran bahwa BPJS menumbuhkan kesadaran gotong royong. Kalau ndak mampu ya jangan dipaksa untuk kelas satu,” ungkap Menkes Terawan di DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2019).
Kemudian tidak apa peserta turun kelas menurut Terawan jika iuran yang dibayarkan setiap bulannya tidak terlambat dibayar.
“Kalau dia masuknya ke kelas tiga ya gak papa, yang penting bayarnya teratur mau bayar secara tidak terlambat, tidak hanya (bayar) kalau butuh,” ucap Menkes Terawan.
Bagi masyarakat yang kurang mampu pemerintah akan mengupayakan pendataan sehingga bisa segera dimasukan ke daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Baca: 2 Minggu Jabat Menkes, Dua Gebrakan Dokter Terawan Ini Bikin Pencetus Cuci Otak Makin Disegani!
Baca: Strategi Rumah Sakit Kalau Pasien Turun Kelas Akibat Iuran Naik
“Ya kalau orang mampu merasa kurang mampu ya tinggal bergeser untuk didata ulang masalah di PBI-nya atau menjadi dukungan PBI daerah, melalui pemda juga ada anggaran untuk membantu,” pungkas Menkes Terawan.