Setelah Laboratorium, WHO Akan Cek Ulang Cara Indonesia Mencegah COVID-19
WHO memastikan kapasitas pemeriksaan COVID-19 di Indonesia yang sampai saat ini belum ada hasil spesimen COVID-19 yang positif.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengunjungi langsung Laboratorium milik Balitbangkes tempat pemeriksaan sample COVID-19 di Indonesia.
WHO memastikan kapasitas pemeriksaan COVID-19 di Indonesia yang sampai saat ini belum ada hasil spesimen COVID-19 yang positif.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan sesuai penilaian WHO pemeriksaan COVID-19 di Indonesia sudah sesuai prosedur WHO.
“WHO menyatakan Indonesia memiliki kapasitas standar dalam kapasitas pemeriksaan laboratorium dan WHO sudah ke Balitbangkes dan apa yang kita lalukan sesuai standar WHO,” ungkap Yuri di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Baca: Satpol PP Pergoki Sepasang Kakek-Nenek di Kamar Hotel Saat Hari Valentine
Yuri menjelaskan tidak hanya di laboratorium pemeriksaan, WHO juga akan melakukan pengecekan ganda atau double check di pintu masuk atau karantina pelabuhan dalam antisipasi COVID-19 di gerbang masuk ke Indonesia.
Baca: Dari Jakarta Terbang ke Jambi, Janda 40 Tahun Digerebek Bersama Brondong dalam Razia Hotel
Kemudian double check juga akan dilakukan pada proses tata laksana penderita di rumah sakit terkait dengan COVID-19.
“Karena memamg prosedurnya memang tidak semua orang masuk rumah sakit hanya penderita dengan keluhan mengarah COVID-19 yang batuk, sesak napas, panas tinggi,” tutur Yuri.
Selain itu akan ada tim dari WHO yang juga akan melakukan sampling pneumonia pada pasien yang dirawat untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan COVID-19.
Bagin terakhir WHO akan melakukan double check pada proses pengambilan dan pengiriman sample dugaan COVID-19 dari rumah sakit rujukan sampai ke Laboratorium Balitbangkes.
Yuri menjelaskan tahapan itu dilakukan bukan karena WHO tidak yakin pada Indonesia namun untuk melaksanakan International Health Regulation (IHR) yang disepakati 2015 lalu.
“Di IHR 2005 kesepakatannya external evaluation penting agar yakin quality control dan quality insurance memang bisa dipertanggungjawabkan, ini yang kita bicarakan dengan WHO,” ujar Yuri.