Permudah Pasien untuk Booking Dokter dengan Jadwal Pasti
Rumah sakit harus beroperasi penuh dengan menyediakan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara paripurna
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, berdasarkan data dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), masih ada 572 rumah sakit yang berpeluang meraih akreditasi, termasuk rumah sakit swasta di dalamnya.
Rumah sakit swasta Tanah Air pun berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien dan meraih akreditasi tersebut.
Ratusan rumah sakit di Indonesia ini diharapkan dapat menyusul sebanyak 2.469 rumah sakit yang telah mengantongi akreditasi dari KARS.
Bahkan, sudah ada 12 rumah sakit di Indonesia yang terakreditasi KARS International.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi rumah sakit untuk bisa memperoleh akreditasi, tak terkecuali rumah sakit swasta.
Sebagai salah satu syaratnya, rumah sakit harus beroperasi penuh dengan menyediakan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara paripurna.
Baca: Sepupu BCL Klarifikasi Soal Busa di Mulut Ashraf Sinclair, Denyut Nadi Tak Terdeteksi Sejak di Rumah
Baca: Anaknya Kembarnya Sakit Meski Belum Genap Berusia 2 Bulan, Syahnaz Sadiqah Mengaku Stres
Baca: Potret Najwa Shihab Saat Kunjungi Kampung Batik Laweyan Solo
“Yang dimaksud paripurna di sini adalah informasi dan pelayanan kesehatan non-stop, selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi KARS, dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B., MARS, FinaCS, FICS di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Oleh karena itu, kata dia asosiasi pun mendorong rumah sakit swasta di Indonesia untuk meningkatkan layanan kesehatan secara optimal.
Salah satunya melalui penggunaan aplikasi kesehatan sebagai bentuk digitalisasi layanan.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menjelaskan, pemanfaatan teknologi tersebut akan memangkas sejumlah tahapan yang selama ini diperlukan rumah sakit untuk beroperasi melayani masyarakat.
“Terutama dalam mempertemukan pasien dan dokter yang sesuai dengan keluhan kesehatan pasien,” kata Sekretaris Jendral (SekJend) Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg Iing Ichsan Hanafi, MARS dalam peluncuran aplikasi kesehatan PatientQare dari SehatQ.
Ia mengungkapkan, dengan beroperasi penuh secara paripurna, rumah sakit akan membutuhkan aplikasi kesehatan untuk menjamin setiap pasien mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan.
Salah satunya adalah dengan memastikan pasien terdaftar untuk berkonsultasi dengan dokter yang dituju.
Apabila ada ratusan bahkan ribuan pasien setiap hari, sistem administrasi secara manual, tentu menjadi tantangan besar bagi rumah sakit dalam memberikan layanan optimal bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.