4 Hal Wajib Diketahui Tentang Self Isolation, Jangan Pergi dari Rumah & Lama Durasi Isolasi Sendiri
Pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, yaitu dengan cara self isolation atau self monitoring.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, yaitu dengan cara self isolation atau self monitoring.
Representatif World Health Organization (WHO) untuk Indonesia, Dr N Paranietharan sebelumnya mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara self isolation dan self monitoring.
“ Self isolation dilakukan apabila seseorang tengah sakit, seperti demam dan susah napas, dengan memilih untuk tinggal di rumah saja tanpa pergi ke kantor, sekolah, atau tempat umum,” tutur Paranietharan beberapa waktu lalu.
• Gubernur NTB Hentikan Aktivitas Belajar karena Virus Corona, Namun Tak Pengaruhi Jadwal UN
Sementara itu, self monitoring dilakukan apabila seseorang asimptomatik atau tidak memiliki gejala Covid-19.
“ Self monitoring dilakukan dengan mengecek suhu tubuh setiap hari, serta memperhatikan gejala-gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas,” tambahnya.
Self isolation
Dr dr Erlina Burhan MSc. Sp.P(K) dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteraan Respirasi FKUI – RSUP Persahabatan dalam presentasinya menyebutkan 4 hal yang harus Anda tahu tentang self isolation.
1. Apa itu self isolation?
Seseorang dengan gejala infeksi saluran napas serta volunteer atau rekomendasi petugas kesehatan untuk dilakukan isolasi di rumah. Jenis sakit tergolong sakit ringan.
2. Berapa lama durasinya?