Ini Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tidak Dalam Menjalankan Ibadah Puasa
Kondisi seperti apa yang memperbolehkan atau tidaknya seorang ibu hamil menjalankan ibadah puasa? Ini kata dokter spesialis kandungan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi seperti apa yang memperbolehkan dan tidak ibu hamil menjalankan ibadah puasa?
Untuk menjawab pertanyaan di atas Tribunnews berkesempatan berbincang langsung dengan dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, SpOG.
Ia menjelaskan pada dasarnya ibadah puasa diperbolehkan dan aman untuk dijalankan oleh ibu hamil.
Baca: Kondisi Ibu Hamil yang Tidak Disarankan untuk Berpuasa Berdasarkan Trimester Kehamilan
Baca: Obesitas Saat Hamil Bisa Membahayakan Janin, Jaga Berat Badan Ideal Ibu Hamil dengan Cara Ini
Namun, Huthia tetap memberikan sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan ibu hamil yang akan menjalankan ibadah puasanya.
"Pada dasarnya puasa untuk ibu hamil itu aman, asalkan kondisi memungkinkan dan tidak memaksa."
"Jika ada kondisi tertentu yang dirasa berat boleh membatalkan dan tidak perlu dipaksakan," ucapnya kepada Tribunnews, Selasa (28/04/2020).
Huthia kemudian menguraikan kondisi ibu hamil yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa. Kondisi ini ia bagi berdasarkan masa kehamilan.
Pertama masa kehamilan 1-13 minggu atau trimester pertama.
Huthia menjelaskan ibu hami di masa ini bisa mengalami gejala mual dan muntah.
Jika gejala tersebut berlebihan, maka ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa.
"Mutah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya."
"Atau ada tanda-tanda dehidrasi, seperti bibir kering, matanya berkunang, lemas, kemudian merasa haus berlebihan. Kondisi ini disarankan untuk tidak berpuasa."
"Juga jika flek-flek pendarahan juga tidak disarankan melakukan puasa," ucapnya.
Kondisi kedua pada masa kehamilan 14-28 minggu (trimester kedua).
Huthia mengatakan dokter biasanya tidak akan merekomendasikan ibu hamil di masa ini jika berat badan atau ukuran janin kecil.