Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Alat Respirator untuk Tim Medis Covid-19 Karya Dosen UAI Lulus Uji BPFK Kemenkes

LCC-Respira V.01 merupakan alat bantu pernapasan portable yang dilengkapi dengan filter udara (HEPA filter dan Electrostatic Cotton filter)

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Alat Respirator untuk Tim Medis Covid-19 Karya Dosen UAI Lulus Uji BPFK Kemenkes
TRIBUN/HO
Petugas medis berfoto bersama dengan ceria saat akan menangani pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Rabu (6/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) khususnya bagi tenaga medis garda terdepan pada wabah COVID-19 di Indonesia saat ini menjadi sangat penting.

Powered Air Purifying Respirator (PAPR) merupakan salah satu jenis APD yang sangat penting dan dibutuhkan oleh banyak tim medis yang saat ini menangani pasien Covid-19, baik yang berstatus ODP maupun PDP.

LCC-Respira V.01 merupakan alat bantu pernapasan portable yang dilengkapi dengan filter udara (HEPA filter dan Electrostatic Cotton filter) untuk menyaring partikel mikro termasuk virus yang dapat diganti sesuai kebutuhan.

LCC-Respira V.01
LCC-Respira V.01 merupakan alat bantu pernapasan portable yang dilengkapi dengan filter udara (HEPA filter dan Electrostatic Cotton filter) untuk menyaring partikel mikro termasuk virus yang dapat diganti sesuai kebutuhan.

Ide awal pembuatan LCC-Respira V.01 dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Terlebih, harga APD terbilang mahal dan bersifat disposable atau sekali pakai.

Pembuatan LCC-Respira V.01 bertujuan untuk menjadi salah satu APD bagi tenaga medis yang relatif murah dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Alat Low Cost & Comfortable Respirator Rakyat (LCC-Respira V.01) karya tim dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) berhasil mendapat sertifikat lulus uji dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI pada 11 mei 2020.

Baca: Ford Kirim Respirator Pertama untuk Pasien Covid-19 di AS

Baca: Hadapi Virus Corona, UI Kembangkan APD Respirator Pemurni Udara bagi Tenaga Medis

Berita Rekomendasi

Sertifikat lulus uji diserahkan langsung oleh Kepala BPFK Jakarta, dr Prastowo Nugroho, kepada Dosen Teknik Industri Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ahmad Juang Pratama, sebagai inovator.

Penyerahan didampingi oleh Dr Dewi Elfidasari selaku Kepala LPPM UAI dan Ir Hidayat Yorianta Sasaerila,selaku Dekan FST UAI pada 12 Mei 2020 di kantor BPFK Jakarta.

Acara dihadiri pula Meby dan Ahmad Abdillah, ST selaku Ka. Inst. Lab. Kalibrasi Alat Ukur Standar dan Kalibrator Alkes sebagai PIC Tim Penguji LCC-Respira V.01.

UAI menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta yang menjadi bagian dari inovasi alat kesehatan di bawah Konsorium Riset dan Inovasi Kemenristek-BRIN dalam penanggulangan Covid-19 melalui pengembangan alat ini.

Alat ini memiliki berat total 500 gram.

Dengan bobot seperti ini, penggunaannya dinilai masih tetap nyaman karena dapat disematkan pada pinggang layaknya tas.

LCC-Respira V.01 juga dilengkapi pelindung wajah untuk meningkatkan keamanan dari paparan Covid-19.

Kelebihan lain dari LCC-Respira V.01 ialah mampu bekerja hingga 8 jam dengan daya pengisian baterai kurang dari tiga jam.

Biaya Produksi Cuma Rp 2 Jutaan

Biasanya, setiap satu unit alat ini dibanderol dengan harga Rp 18 juta – Rp 28 juta di pasar impor.

Maka, tim Dosen FST UAI mencoba belakukan reverse engineering dari alat serupa yang sudah ada dengan mengusung konsep low budget.

Terbukti, biaya produksi yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.060.000 per unit tanpa mengurangi sisi fungsional dan keamanan dari alat tersebut.

Nantinya, beberapa bagian alat LCC-Respira V.01 pun dapat diganti tanpa harus membeli unit baru secara keseluruhan.

LCC-Respira V.01 telah melalui uji teknis secara internal dan uji performance prototype di BPFK Jakarta.
Proses pengujian masih akan dilanjutkan dengan uji klinis oleh Dirjen Farmalkes Kemenkes RI untuk mendapatkan izin produksi dan izin edar.

Dengan begitu, UAI akan dapat memproduksi LCC-Respira V.01 secara massal dan menyalurkannya kepada tenaga medis di sejumlah Rumah Sakit yang menangani pasien terpapar Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas