BPOM Didorong Tingkatkan Pengawasan Aturan Label dan Promosi Kental Manis oleh Produsen
Contoh, selama ini diiklankan sebagai susu, maka hingga hari ini masih ada masyarakat yang mengkonsumsi susu kental manis sebagai susu.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei yang dilakukan YAICI, PP Aisyiyah dan PP Muslimat NU menemukan fakta sebanyak 37% responden beranggapan bahwa susu kental manis adalah susu, bukan topping.
Sebanyak 73 persen responden mengetahui informasi susu kental manis sebagai susu dari iklan televisi sehingga menunjukan televisi menjadi konsumsi harian masyarakat yang berpengaruh terhadap pembentukan persepsi.
Iklan sebagai promosi produk yang ditayangkan berulang akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap produk yang diiklankan.
"Contohnya susu kental manis, selama ini diiklankan sebagai susu, maka hingga hari ini masih ada masyarakat yang mengkonsumsi susu kental manis sebagai susu, meskipun BPOM telah melarang,” jelas Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat.
Penelitian dilakukan di DKI Jakarta, Kab. Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor dilaksanakan oleh PP Aisyiyah, sementara di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kupang dan Ambon dilaksanakan oleh PP Muslimat NU.
Baca: Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Juga Dapat Bantuan Kuota Internet
Total, sebanyak 2.060 ibu dengan balita usia dibawah 5 tahun menjadi responden dalam penelitian ini.
Sementara, pada 2018, YAICI juga telah melakukan penelitian dengan topik yang sama, dengan bekerjasama dengan Yayasan Peduli Negeri dan Universitas Haluoleo untuk di wilayah Kendari dan dengan Stikes Ibnu Sina di Batam.
Survey yang dilakukan terhadap 400 ibu di Kelurahan Mandonga, Kec. Mandonga, Kota Kendari dan 300 ibu di Kelurahan Sagulung Kota, Kec. Sagulung, Kota Batam, menunjukan sebanyak 97% ibu di Kendari dan 78% ibu di Batam memiliki persepsi bahwa susu kental manis adalah susu yang bisa dikonsumsi layaknya minuman susu untuk anak.
Baca: Viral di Medsos, Nasi Ayam Geprek dengan Oreo dan Susu Kental Manis, Berani Coba?
Lebih lanjut, Arif mengatakan survei dilakukan terhadap ibu mengingat ibu memiliki peran dalam asupan pangan anak dan keluarga. Tingkat pengetahuan dan kesadaran ibu sangat menentukan dalam pemilihan jenis pangan anak dan keluarga.
“Pengetahuan ibu, serta paparan informasi terhadap ibu sangat mempengaruhi persepsi ibu tentang asupan gizi keluarga,” jelas Arif.
Arif menambahkan, hasil penelitian akan menjadi materi yang disampaikan kepada pemerintah, baik DPR, BPOM, Kementerian Kesehatan serta produsen agar ikut serta bertanggung jawab mengedukasi masyarakat.
“Hasil survey yang kami lakukan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pihak terkait terutama BPOM untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai label dan promosi kental manis oleh produsen,” ujar Arif.
Terhadap Kementerian Kesehatan, Arif berharap institusi ini dapat mengoptimalkan segala saluran untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
“Kemenkes harusnya bisa mengedukasi masyarakat melalui iklan layanan masyarakat atau mengoptimalkan sosial media untuk secara rutin mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan kental manis,” imbuhnya.
Selain menempuh melakukan penelitian di beberapa wilayah, YAICI bersama PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah juga rutin melakukan edukasi untuk kader dan masyarakat.
Hingga pertengahan 2020, sebanyak 5.000 kader PP Muslimat NU, PP Aisyiyah dan masyarakat umum telah terpapar edukasi mengenai fakta dan penggunaan kental manis yang aman dalam kehidupan sehari-hari.