Menkes Terawan Beberkan Kriteria Penerima Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19 menyasar target 67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun atau lebih dari 107 juta orang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksinasi Covid-19 menyasar target 67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun atau lebih dari 107 juta orang.
Ia mengatakan, selain usia 18-59 tahun sejumlah kriteria penerima lainnya harus dipenuhi jadi penerima vaksin dalam keadaan sehat, bukan orang dengan komorbid, ibu hamil, atau penyintas Covid-19.
“Vaksin COVID-19 sampai saat ini diperuntukkan kepada sasaran umur 18-59 tahun dan sehat, antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi SARS-CoV-2 sesuai rekomemdasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” kata Menkes Terawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Hati-hati Terkait Pengadaan Vaksin Covid-19
Mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto ini mengatakan, jumlah sasaran telah mengakomodasi rekomendasi Scientific Advisory Group for Emergencies (SAGE) WHO yang dilakukan secara bertahap.
Pelaksanaannya nanti dilakukan pendekatan melalui 2 skema yaitu pertama melalui vaksin program dengan sasaran 32 juta lebih orang yang membutuhkan 73,96 juta dosis. Sesuai petunjuk WHO Indicate Rate Global untuk vaksin maka wastage rate nya sebesar 15%.
Baca juga: WHO: Dunia tidak Boleh Berpuas Diri Setelah Dengar Berita Gembira Terkait Vaksin Covid-19
Sementara, skema ke dua melalui vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172,6 juta dosis (2 dosis per orang) dengan menambahkan wastage rate 15%.
"Yang termasuk wastage rate antara lain vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang dan bisa dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency, dan relokasi antar daerah," ujar Terawan.