Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Ukir Karya
Sejak pelaporan kasus pertamanya di Indonesia pada 1987, kasus HIV/AIDS saat ini diperkirakan sebanyak 543.075 kasus yang tersebar
Editor: FX Ismanto
Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Maidinse mengakui bahwa ada sedikit perubahan dalam pelayanan Balai “Bahagia” Medan, yakni dengan menerapkan sistem daycare dimana petugas-petugas balai sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing datang ke beberapa LKS untuk melakukan pelayanan dan terapi bagi PM. Akibatnya, pelayanan balai kurang maksimal karena adanya pembatasan fisik dan durasi layanan.
“Hal ini tentu berlawanan dengan praktek pekerja sosial yang harus selalu dekat dengan PM untuk melakukan terapi, konseling maupun memberikan pelayanan rehabilitasi sosial lainnya,” kata Maidinse.
Gaung Anti Stigma Terhadap ODHIV di Tengah Pandemi
Sejalan dengan penetapan pemerintah Indonesia tentang Three Zero (tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian ODHIV akibat AIDS, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHIV) untuk pengendalian kasus HIV/AIDS pada tahun 2030 mendatang, AP menyampaikan harapannya sebagai ODHIV dalam peringatan HIV/AIDS sedunia tahun ini.
“Saya berharap Three Zero dapat terwujud secepatnya, terutama Zero Stigma dimana tidak ada lagi diskriminasi terhadap teman-teman ODHIV. Pemerintah harus lebih fokus terhadap penghapusan stigma karena selama 30 tahun kemunculannya di Indonesia, HIV/AIDS masih cenderung dikaitkan dengan mortalitas dan seks bebas,” kata AP.
Kampanye yang harus ditekankan oleh pemerintah adalah pelenyapan stigma negatif yang melekat pada ODHIV. “Hal ini bisa dimulai dari iklan yang tidak menyudutkan ODHIV. Sebaliknya, iklan seharusnya menggambarkan ODHIV seperti individual pada umumnya yakni sehat, berpenampilan menarik serta mampu berprestasi,” terang AP.
Selain itu, tambah AP, total undetectable viral load (rendahnya atau tidak terdeteksinya jumlah virus dalam darah) untuk kasus HIV/AIDS di Indonesia baru sekitar 4,5 persen. Jumlah ini jauh dari yang diharapkan dalam upaya penghentian penularan HIV melalui pengobatan ARV (antiretroviral), sehingga perwujudan hakiki nol kematian karena AIDS pada ODHIV masih membutuhkan waktu yang lama.
“Saya tidak mungkin bisa mengubah status saya sebagai ODHIV karena virus itu sudah ada di dalam tubuh saya, namun masyarakat dapat mengubah sikap dan perilaku mereka untuk menerima ODHIV,” ujar AP.
Mengamini harapan AP, Maidinse menyatakan bahwa edukasi mengenai HIV/AIDS perlu lebih digalakkan kepada masyarakat.
“PM ODHIV seringkali sudah berada dalam kondisi terpuruk saat memulai Time Bound Shelter. Padahal, yang mereka butuhkan adalah penguatan dan rangkulan agar dapat kembali bangkit dari keterpurukan. Hal ini tentu membutuhkan peran serta dukungan penuh dari keluarga, komunitas dan pemerintah,” pungkasnya.