Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bisa Urus BPJS Kesehatan Tanpa Tatap Muka, Perangkat Desa di Cilacap Puas dengan Layanan PANDAWA

BPJS Kesehatan menyediakan Pelayanan Adminisitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Apa saja jenis layanannya?

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
zoom-in Bisa Urus BPJS Kesehatan Tanpa Tatap Muka, Perangkat Desa di Cilacap Puas dengan Layanan PANDAWA
Kata Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan Pelayanan Adminisitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai layanan masyarakat mengalami inovasi demi menekan penularan, yakni melalui layanan tanpa tatap muka.

Tak terkecuali BPJS Kesehatan yang kini memaksimalkan layanan berbasis digital.

Masyakat dapat menikmati pengurusan BPJS Kesehatan tanpa harus tatap muka.

Salah satu layanan non tatap muka di BPJS Kesehatan ialah Pelayanan Adminisitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Baca juga: Pemdes Ponggok Lindungi Rakyat Kecil dengan JKN-KIS

Baca juga: JKN-KIS, Harta Tak Ternilai bagi Khanafi

Manfaat dari PANDAWA ini dirasakan langsung oleh Dwiana Erliana Hidayat (30), seorang Perangkat Desa di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

“PANDAWA merupakan inovasi yang bagus dari BPJS Kesehatan. Pada masa wabah pandemi Covid-19 seperti ini."

"Selain membantu peserta untuk dapat menghemat waktu perjalanan menuju kantor BPJS Kesehatan, PANDAWA juga mengurangi waktu menunggu untuk diberi pelayanan, mengurangi kerumunan."

Berita Rekomendasi

"PANDAWA merupakan opsi pelayanan non tatap muka yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” ungkap Dwiana.

Diketahui, layanan PANDAWA meliputi pendaftaran baru (PNS dan TNI/POLRI), penambahan anggota keluarga (PNS dan TNI/POLRI, PBI APBN/APBD, bayi baru lahir), pengaktifan kembali kartu, dan pengaktifan Virtual Account (VA) kedaluwarsa.

Baca juga: Layanan Digital BPJS Kesehatan Beri Kepuasan Kaum Milenial

Baca juga: Permudah Akses Data, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2018 untuk Publik

Kemudian ada juga pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi PBPU/Mandiri, perubahan data golongan dan gaji (PNS dan TNI/POLRI), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (TNI/POLRI), perbaikan data peserta PBI, dan pengurangan anggota keluarga (pelaporan peserta meninggal dunia, pembaruan kartu keluarga, pelaporan WNI ke luar negeri).

“Saya merasa lebih mudah dan tidak perlu khawatir untuk berkerumun atau bertemu banyak orang karena pelayanan hanya via Whatsapp saja."

"Respons dari petugasnya juga cepat dan langsung ditanggapi. Saya sudah menyampaikan fitur PANDAWA yang ini ke teman-teman,” tutur Dwiana.

Untuk layanan administrasi lainnya juga dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan sosial media lain milik BPJS Kesehatan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas