Direktur Dian Perdana Medika Bantah Galon Guna Ulang Berbahaya untuk Kesehatan
Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman dan sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya harus aman
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Klinik Dian Perdana Medika Jawa Tengah, dr Dian Kristiani meluruskan pemberitaan tentang BPA dalam galon guna ulang yang mengutip namanya sebagai pembuat pernyataan.
Dian mengatakan, dirinya hanya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih wadah berbahan plastik karena ada ketakutan mikropartikel yang terkandung di dalam plastik bisa mengandung BPA yang bisa berbahaya jika terkena panas dan terkonsumsi dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang.
“Jadi saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya di sejumlah media, termasuk Tribunnews.com dan Warta Kota, Dian mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Wacana Pemberlakuan Rem Darurat
Dian menekankan, yang disampaikan saat itu adalah lebih fokus kepada ketelitian memilih plastik yang mengarah kepada botol susu bayi dan tempat makan bukan galon guna ulang.
“Hal itu karena botol-botol susu dan wadah makan yang saat ini beredar di masyarakat banyak yang belum melalui proses pengujian atau aman dari bahan BPA.
Jadi ditakutkan jika digunakan dalam kondisi panas secara berulang-ulang, mikropartikel di plastik BPA akan larut dalam air menembus sawar plasenta dan membahayakan bayi,” tuturnya.
Mengenai galon guna ulang, Dian menegaskan bahwa dari jaman dahulu sejak galon isi ulang ada pun, masih dianggap aman sampai saat ini.
“Isu ini sudah direspon aktif oleh beberapa negara seperti Kanada.
Bahkan Danone pun sudah lebih spesifik dalam pemilihan plastiknya sesuai kebutuhan. Jadi kalau ada yang menulis bahwa saya mengatakan galon isi ulang berbahaya, itu tidak benar,” ujarnya.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH mengatakan seorang dokter tidak bisa membuat pernyataan ke publik bahwa produk makanan atau minuman itu berbahaya jika tidak disertai bukti-bukti ilmiah.
“Umumnya seorang dokter akan mengikuti aturan-aturan yang secara ilmiah sudah ada bukti-buktinya. Dia bisa mengatakan lain kalau ada bukti-bukti ilmiah,” katanya.
Baca juga: Anaknya Pulang Dari Balikpapan Berenang Pakai Galon, Ayah Dedik Purnomo Khawatir Tapi Tertawa
Menurutnya, bukti-bukti ilmiah itu bisa diperoleh dari hasil penelitian yang baik dan itu pernah dimuat dalam majalah atau jurnal yang baik dan dipercayai oleh para ahli atau para profesional atau asosiasi orang-orang cerdik pandai.
Sebelumnya, ada berita mengutip dr Dian Kristiani, Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah mengingatkan tentang bahaya Bisphenol A (BPA) yang terkandung di dalam plastik, yaitu dapat membuat masalah kesehatan seperti sindrom ovarium polikistik (PCOS) persalinan prematur.