Muncul Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih? Ini Kata Kemenkes
Selain kebijakan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak menjauhi kerumunan (3M), kini vaksin juga telah dihadirkan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah.
Selain kebijakan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak menjauhi kerumunan (3M), kini vaksin juga telah dihadirkan.
Tujuannya tentu untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI.
Vaksin dilakukan untuk membentuk antibodi sehingga tubuh tidak rentan terkena Covid-19.
"Tapi perlu diingatkan kembali, vaksin tidak bisa menghentikan pandemik. Namun meminimalisir terjadinya penularan Covid-19," katanya pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Kemenkes Bilang Vaksin Covid-19 Tidak akan Diperjualbelikan
Vaksin yang ditentukan oleh pemerintah saat ini yaitu Sinovac, menggunakan dosis 0.5 ml.
Untuk pemberian vaksin kini pemerintah sudah mengeluarkan aturan terbaru.
Untuk rentang usia 18-59 tahun dilakukan sebanyak dua kali vaksin, jarak waktu selama 14 hari.
Sedangkan pada lansia pemberian vaksin dilakukan sebanyak dua kali juga dan jarak waktunya adalah 28 hari.
Selain Sinovac, nyatanya ada banyak jenis vaksin yang dikembangkan.
Seperti Vaksin Merah Putih.
Namun belakangan ini ada vaksin lain yang cukup menyita perhatian publik yaitu Vaksin Nusantara.
Dikutip dari Tribunnews.com, vaksin ini dipelopori oleh Dokter Terawan bersama tim peneliti di laboratorium RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Antara Vaksin Merah Putih dengan Vaksin Nusantara sama-sama dikembangkan oleh anak negeri untuk melawan Covid-19. dr Iris sendiri menyebut jika dua vaksin ini menggunakan isolat virus yang memang bertransmisi di Indonesia.
Namun saat ini kedua vaksin tersebut masih harus melewati beberapa fase untuk uji klinis.
Apakah vaksin ini sudah bisa diberikan atau masih harus dikembangkan lagi.
"Menurut kami masih perjalanan cukup panjang digunakan dalam program. Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus mendukung inovasi dalam bangsa," kata Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, Minggu (21/2/2021).
Hal ini ia ungkapkan dalam acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).
Tidak menutup kemungkinan dua vaksin tersebut bisa digunakan setelah uji klinis.
Nadia lalu mencontohkan produk dalam negeri seperti Biofarma yang sudah menyumbangkan produk vaksin hingga kancah dunia.
Yang terpenting, kedua vaksin ini nantinya bisa menyesuaikan prosedur dan regulasi sesuai standar Internasional.