Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ketahui Reaksi yang Ditimbulkan Setelah Vaksinasi Covid-19 dan Cara Penanganannya

Vaksinasi covid-19 dilakukan secara bertahap dan dimulai di 34 ibukota provinsi di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketahui Reaksi yang Ditimbulkan Setelah Vaksinasi Covid-19 dan Cara Penanganannya
Freepik
ILUSTRASI Vaksin: 4 Pertanyaan yang Belum Terjawab Mengenai Vaksin Pfizer, Apakah Aman Bagi Orang Tua? 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 tahap kedua resmi dimulai pada pekan lalu. Sasarannya, yakni 21,5 juta lansia dan 17 juta petugas pelayanan publik.

Vaksinasi dilakukan secara bertahap dan dimulai di 34 ibukota provinsi di Indonesia.

Dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tertulis mengenai Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi atau biasa disebut KIPI.

KIPI merupakan kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.

Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.

KIPI diklasifikasikan serius apabila kejadian medik akibat setiap dosis vaksinasi yang diberikan menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.

Baca juga: Belum Ada Program Vaksinasi Covid-19, Begini Cara Pemerintah Panama Hadapi Pandemi Covid-19

Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara? Ini Pengertian hingga Cara Kerja Vaksin Nusantara

Baca juga: Beri Penjelasan soal Vaksin Nusantara, Ahli Kesehatan: Sebaiknya Tidak Diklaim dalam Waktu Dekat

Berita Rekomendasi

Dijelaskan bahwa reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.

eberapa gejala tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.

2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.

3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Oleh karena itu, dalam junkis disebutkan peserta diharapkan menunggu selama 30 menit di lokasi penyuntikan, agar menangantisipasi terjadinya kasus KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayananq minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi,"  demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes RI yang dikutip Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).

Tertulis juga, fasilitas kesehatan diminta untuk  menyiapkan tempat duduk bagi sasaran untuk menunggu sebelum vaksinasi dan 30 menit sesudah vaksinasi dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter.

Atur agar tempat/ruang tunggu sasaran yang sudah dan sebelum Vaksinasi terpisah. Jika memungkinkan tempat untuk menunggu 30 menit sesudah vaksinasi di tempat terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas