Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kenali 15 Macam Penyakit Akibat Kebiasaan Mengonsumsi Minuman Keras

Dari sudut ilmu kesehatan, kebiasaan mengonsumsi minuman keras sangat berisiko terhadap kesehatan tubuh.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kenali 15 Macam Penyakit Akibat Kebiasaan Mengonsumsi Minuman Keras
Tribun Jabar/Taufik Ismail
Ilustrasi minuman keras. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka keran investasi baru di bidang industri minuman keras (miras) di Indonesia melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengenai investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Keputusan Pemerintah ini langsung mengundang penolakan dari masyarakat dan ormas agama seperti Muhammadiyah dan PBNU dan sejumlah partai politik pendukung Pemerintah seperti PPP.

Dari sudut ilmu kesehatan, kebiasaan mengonsumsi minuman keras sangat berisiko terhadap kesehatan tubuh.

Ahli gizi DR dr Tan Shot Yen menegaskan, minuman keras (miras) bisa menyebabkan kecanduan.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan terkait apakah tubuh manusia juga membutuhkan alkohol?

"Begini aja. Tubuh butuh enggak alkohol? Jawabnya enggak. Karena itu, produk-produk bergula tinggi (gula juga bikin kecanduan) termasuk alkohol, di negara-negara maju dikenai pajak tambahan," ujar Tan seperti dikutip Kompas.com.

"Tujuannya agar harga menjadi amat mahal sehingga kelompok ekonomi lemah enggak beli. Sebab mereka kerap jadi sasaran industrinya," imbuhnya.

Baca juga: Buka Industri Miras,Wakil Ketua MPR: Pemerintah Kehilangan Arah Dalam Mengelola Negara

Berita Rekomendasi

Tan menambahkan, selain narkoba, miras juga mampu membuat orang kehilangan kesadaran alias mabuk, dan tindakannya jadi tidak terkendali serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: PPP Sebut Kebijakan Investasi Industri Miras Kebablasan

"Saya bukan termasuk orang yang pro atau kontra RUU alkohol, sebab percuma saja ada UU- nya tapi di lapangan tidak ada kejelasan hukum. Paling-paling kalau pas ketangkep, nah sekarang ada pasalnya buat dijadikan perkara," kata Tan.

Baca juga: Tolak Investasi Miras, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021

"Soal dampak positif, itu biasanya pembelaan sepihak yang pro. Sebab apa pun manfaat minol itu, emang enggak ada dari sumber pangan lain yang jelas-jelas sehat bahkan bisa dikonsumsi anak-anak saat tumbuh kembang?" imbuhnya.

Ada 15 penyakit akibat minum alkohol

Tan menyebut, ada 15 penyakit yang bisa timbul akibat konsumsi minuman beralkohol, yaitu:

1. Alterasi/perubahan kesadaran

2. Fatty liver: penumpukan lemak pada hati yang bisa menimbulkan peradangan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas