Registrasi Autodebit Kini Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
Demi mempermudah peserta JKN-KIS melakukan pembayaran iuran bulanannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Untuk itu, Arief berharap dengan adanya kemudahan ini, jumlah peserta JKN-KIS yang mendaftar layanan autodebit bisa bertambah secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Chief Product Digital Services Officer DOKU, Rama Prahara turut memaparkan, melalui fitur autodebit via Mobile JKN, masyarakat hanya cukup melakukan sekali registrasi untuk mengaktifkan perintah penarikan dana rutin setiap bulannya.
"Tentunya Anda harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang Anda gunakan, termasuk ketika Anda memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dana. Kami berharap melalui fitur ini, layanan kesehatan menjadi semakin mudah dan berkualitas serta menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, bisnis DOKU secara konsisten bertumbuh lebih dari 50% setiap tahunnya (YOY).
Saat ini tercatat sebanyak lebih dari 150,000 bisnis telah terhubung dengan sistem pembayaran DOKU dan 3,5 juta konsumen telah menggunakan aplikasi DOKU e-Wallet di Indonesia.
Berbagai inovasi juga telah dikembangkan oleh DOKU untuk menjawab tantangan pasar antara lain WhatsApp link, link payment, e-invoice, Fraud Insurance, deposit top up, hingga layanan remitansi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.