Penanganan Covid-19 dan TBC Sama, Jangan Lupa Pakai Masker
Diperkiraan pada tahun 2020 sebanyak 845 ribu untuk kasus TBC biasa dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten ada di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Layanan TBC dipastikan tetap berjalan dan frekuensi penemuan pasien TBC tidak akan menurunkan kualitas.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan pengobatan secara elektronik melalui whatsapp ataupun sarana elektronik lainnya.
“Jadi setiap hari pasien dihubungi melalui alat komunikasi baik itu ke pasien ataupun keluarga pasien. Jadi pada saat pengambilan obat di Puskesmas atau di rumah sakit akan dimintakan nomor kontaknya sehingga bisa dilakukan pemantauan pengobatan secara elektronik,” tutur dr. Nadia.
Selain itu juga ada kebijakan relaksasi interval pengambilan obat. Pada pasien TBC sensitif untuk fase intensif obat TBC bisa diberikan dalam kurun waktu 14 sampai 28 hari, sementara pada pengobatan lanjutan intervalnya adalah 28 hari sampai 56 hari yang sebelumnya ini hanya 2 minggu.
Bagi pasien TBC resisten obat juga diberikan kemudahan yaitu setiap 7 hari dan pada lanjutannya adalah pada fase 14 sampai 28 hari.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki gejala batuk melebihi waktu dua minggu ataupun batuk-batuk yang diketahui tidak sembuh dengan pengobatan obat batuk biasa untuk segera memeriksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak perlu takut untuk mendatangi Puskesmas atau rumah sakit,” pesan dr.Nadia.
--