Upaya Mendorong Label BPA Free untuk Human Health
YLKI mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan dan standar keamanan bagi kesehatan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun kebijakan terkait ancaman bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan makanan dan minuman, khususnya air minum dalam kemasan (AMDK).
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang mengatakan, saat ini BPOM sedang menyusun policy brief tentang pengkajian risiko BPA dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang disusun sesuai dengan standar yang dimulai dari pembahasan review persyaratan produk dalam label AMDK.
Pengkajian dilakukan dengan menguji kandungan BPA dalam AMDK dan menghitung paparannya untuk mengetahui apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman atau tidak bagi konsumen, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.
“Nantinya akan tersusun policy brief pengkajian risiko BPA dalam AMDK dan penilaian kembali batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon plastik,” kata Rita Endang dalam diskusi virtual bertajuk ‘Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: BPOM: Kandungan BPA Air Minum Dalam Kemasan Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Asal China Zifivax, Efikasi 81,71 Persen
Rencana BPOM ini disambut baik oleh sejumlah kalangan stakeholders.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong adanya kemasan pangan berbahan baku plastik yang makin ramah terhadap lingkungan, dan mempunyai standar keamanan bagi kesehatan yang makin tinggi serta zero impact terhadap kesehatan manusia.
YLKI memberikan beberapa catatan penting terkait hal itu. Pertama, bagi pemerintah, sebaiknya agar dapat mengontrol dan mengawasi keamanan kemasan AMDK dan memberikan sanksi yang tegas jika ada produsen yang tidak melengkapi label keterangan keamanan kemasan.
Kedua, bagi konsumen, sebaiknya konsumen dapat mencari tahu lebih dalam mengenai label tara pangan dan kode plastik.
“Sebaiknya konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan AMDK,” ujarnya.
Ketiga, bagi produsen, sebaiknya produsen maupun distributor AMDK dapat mencantumkan label tara pangan dan keterangan kode plastik sebagai transparansi informasi keterjaminan mutu kepada konsumen.
Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Panduan BPOM Cara Membuang Obat Kedaluwarsa yang Baik dan Benar
Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wicaksono Sudoyo mengemukakan, BPA sangat dicurigai berpotensi memberikan kontribusi pada perkembangan kanker dalam tubuh manusia.
Dengan demikian, menjadi penting untuk memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh.
Aru Wicaksono pun mengajak berbagai pihak untuk menyadarkan masyarakat melek informasi (well informed) mengenai bahaya kesehatannya.
“Tugas kita adalah menyadarkan dan mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Komnas PA sangat konsern terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak.
“Dan saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan produk-produk plastik dan dampaknya bagi kesehatan," Arist.
Pihaknya meminta agar pemerintah selaku regulator segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk free BPA.
Di mana, pihaknya meminta agar BPOM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk.
"Urgensi pelarangan BPA di Indonesia sudah sangat mendesak. Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya," terangnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina lantang menyuarakan perlindungan kesehatan anak dari bahaya Bisphenol-A (BPA) dalam makanan dan minuman kemasan plastik.
Menurut Arzeti, BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.
"Kita sering lupa apakah barang yang ada di rumah kita terbebas dari kode plastik dengan lingkaran segitiga ada tulisan 7-nya atau tidak. Di sini kan kita perempuan, termasuk saya sering lupa," kata Arzetti.
"Pemerintah harus ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas,” ucap Arzeti menambahkan.