Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Mengenal Gangguan Mental Avoidant Personality Disorder, Berikut Pengertian, hingga Cara Mengobatinya

Mengenal apa itu gangguan mental jenis avoidant personality disorder, dari pengertian, gejala, hingga langkah pengobatan yang bisa dilakukan

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal Gangguan Mental Avoidant Personality Disorder, Berikut Pengertian, hingga Cara Mengobatinya
promisesbehavioralhealth.com
Mengenal Gangguan Mental Avoidant Personality Disorder, dari Pengertian, hingga Cara Mengobatinya 

- Anda akan menghindari situasi sosial karena merasa tidak mampu bersosialisasi.

- Kemudian, Anda selalu merasa lebih rendah dari orang lain, tidak menarik, dan tidak kompeten dalam segala hal.

D. Cara Mengobati Avoidant Personality Disorder

Berikut cara mengobati gangguan Kepribadian AVPD, di antaranya:

1. Psikoterapi psikodinamik

Terapi psikodinamik merupakan bentuk terapi bicara.

Hal tersebut akan membantu Anda menyadari pikiran bawah sadar.

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga dapat membantu Anda memahami bagaimana pengalaman masa lalu yang dapat memengaruhi perilaku Anda saat ini.

Hal ini, memungkinkan Anda untuk menyelesaikan serta berdamai dengan rasa sakit dan konflik emosional yang terjadi di masa lalu.

Kemudian, Anda dapat bergerak maju dengan pandangan yang lebih sehat mengenai diri Anda dan bagaimana orang lain melihat Anda.

2. Terapi perilaku kognitif

Terapi perilaku kognitif merupakan bentuk lain dari terapi bicara.

Dalam terapi ini, seorang terapis membantu Anda mengenali serta mengubah keyakinan dan proses berpikir yang tidak sehat yang sedang dialami.

Mereka juga akan membantu Anda mengembangkan pemikiran alternatif yang lebih sehat.

Baca juga: Mengenal 7 Jenis Gangguan Mental: dari Bipolar, OCD, hingga Skizofrenia

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar gangguan mental

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas