Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Waspada Gelombang 3, Bersiap dengan Mengenal Terobosan Baru Pengobatan Covid-19!

Pemerintah mewaspadai ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Kehadiran obat terapi Covid-19 dinilai krusial dalam penanganan pandemi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mewaspadai ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Kehadiran obat terapi Covid-19 dinilai krusial dalam penanganan pandemi. Obat terapi Covid-19 diberikan kepada pasien dengan tujuan menurunkan risiko rawat inap, mencegah perburukan gejala, hingga menurunkan risiko kematian.

Melalui KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 yang dirilis Agustus 2021, Kementerian Kesehatan RI mengatur tentang penggunaan obat terapi Covid-19 terbaru, di antaranya terapi Antibodi Monoklonal, regdanvimab, serta antivirus favipiravir. Regdanvimab tersedia di Indonesia dengan merek dagang Regkirona, sedangkan untuk favipiravir salah satunya bermerek dagang Avigan. Keduanya telah mendapat emergency use of authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.

infografisdexa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas