Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Arzeti Bilbina Ingatkan Pentingnya Label BPA Free di Kemasan Plastik, Kapan Dilakukan BPOM?

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah - wadah plastik. Arzeti mengingatkan pentingnya pelabelan BPA Free.

Penulis: FX Ismanto
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Arzeti Bilbina Ingatkan Pentingnya Label BPA Free di Kemasan Plastik, Kapan Dilakukan BPOM?
istimewa
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah - wadah plastik.Arzeti Bilbina Ingatkan Pentingnya Label BPA Free di Kemasan Plastik, Kapan Dilakukan BPOM? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelabelan pada galon guna ulang Polycarbonat (PC) dengan kode plastik No.7 dan kemasan plastik lainnya yang mengandung Bisfenol A (BPA) masih menjadi bahan diskusi,

Angin segar datang dari Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB Arzeti Bilbina.

Pada Senin 8 November 2021 lalu saat Raker, RDP dan RDPU bersama Kemenkes dan BPOM serta Satgas Penanganan COVID-19 dan Bio Farma muncul diskusi tentang kesehatan wadah plastik.

Dalam rapat tersebut Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah - wadah plastik.

Penny mengatakan akan melakukan pelabelan BPA Free pada produk wadah wadah plastik.

Baca juga: Dampak BPA Mengkhawatirkan, Komnas PA, AIMI dan Arzeti Bilbina Sepakat Segera Lakukan Pelabelan

Baca juga: Upaya Mendorong Label BPA Free untuk Human Health

"Saya saja baru beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik. Apalagi ibu - ibu atau pengasuh anak yang tidak punya waktu mengakses informasi.

Karena itu perlu ada larangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free agar anak anak ibu hamil dan kita semua terjaga kesehatannya, " tutur Arzeti.

Ilustrasi
Ilustrasi (Dok. Shutterstock (By IU Liquid and water photo))
BERITA REKOMENDASI

Menanggapi belum adanya pelabelan BPA pada kemasan plastik, Ketua Umum Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras ikut menyoroti.

Ia mempertanyakan alasan BPOM lamban melakukan

Padahal tujuan pelabelan itu tak lain agar menjaga kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Sudah menjadi pengetahuan umum, masyarakat awam sudah mengerti bahwa galon guna ulang yang terbuat dari polycarbonat dengan kode plastik No.7 jelas mengandung Bisphenol A alias BPA.

Ilustrasi galon air isi ulang
Ilustrasi galon air isi ulang (ist)

Masyarakat awam pun sebagian sudah paham tentang bahaya Bisphenol A. Di antaranya dapat menimbulkan kanker, gangguan hormon, gangguan syaraf dan lain sebagainya.


Akibat buruk yang ditimbulkan itu maksudnya untuk orang dewasa apabila secara terus menerus terpapar BPA.

Bisa dibayangkan apabila hal itu mengena pada bayi, balita dan janin pada ibu hamil yang belum memiliki sistem detok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas