Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas: Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Selain itu, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan, efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

"Berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19."

"Dimohon dapat menunggu hasil studi lanjutannya dengan tetap tenang, namun harus berhati-hati," katanya dalam agenda agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

Baca juga: Muncul Varian Baru Omicron, Perlukah Vaksin Booster Disegerakan

Dalam upaya antisipasi, pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Berita Rekomendasi

Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri.

Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Empat Langkah Pemerintah

Perkembangan global pandemi Covid-19 kini menjadi waspada karena kemunculan varian baru, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Pertamakali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021.

Kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron. Yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.

Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas