Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tak Perlu Repot, Kini Peserta JKN-KIS Bisa Ubah Faskes Pertama lewat Pandawa

Layanan BPJS Kesehatan semakin mudah dengan Pandawa dan aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu repot ke Kantor BPJS Kesehatan.

zoom-in Tak Perlu Repot, Kini Peserta JKN-KIS Bisa Ubah Faskes Pertama lewat Pandawa
DOK. BPJS Kesehatan
Seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Sigit (35) sedang menunjukkan aplikasi Mobile JKN di smartphone-nya. 

TRIBUNNEWS.COM – Salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Sigit (35) mengatakan, pengubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan dari rumah.

Masyarakat tidak perlu repot pergi ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, pengubahan FKTP bisa dilakukan melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp atau yang disebut Pandawa.

Sigit bercerita, ia pernah pindah domisili dan ingin mengubah FKTP. Untuk itu, ia pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

“Tetapi (saat itu) oleh petugas disarankan untuk mengubah FKTP melalui Mobile JKN atau Pandawa saja karena lebih mudah. Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutur Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: BPJS Kesehatan Disebut Sulit, Peserta JKN-KIS: Mereka Belum Merasakan Manfaatnya

Sebagai informasi, layanan Pandawa beroperasi setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Layanan ini bisa diakses melalui pesan WhatsApp ke nomor 08118750400.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi masing-masing nomor Pandawa Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

“Saya coba gunakan Pandawa dan seluruh syarat-syarat saya kirim melalui Pandawa. Saya diminta menunggu dan bila membutuhkan layanan JKN-KIS lainnya dapat menggunakan KIS digital (di aplikasi Mobile JKN),” papar Sigit.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, petugas BPJS Kesehatan memintanya mengunduh aplikasi Mobile JKN agar dapat menikmati layanan lengkap dari BPJS Kesehatan, termasuk pindah alamat atau pindah FKTP.

Baca juga: Kenali Hipertensi Sejak Dini, Waspadai Biaya Berobat dengan JKN-KIS

“Setelah saya pelajari, dengan aplikasi Mobile JKN ini semuanya terasa mudah. Saya bisa ubah data keluarga, alamat, FKTP, sampai bisa melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Jadi apabila membutuhkan rawat inap dapat mengecek jumlah tempat tidur yang kosong,” kata Sigit.

Dipaparkan Sigit, terdapat fitur lain di aplikasi Mobile JKN yang dirasa sangat membantunya. Fitur yang dimaksud adalah konsultasi dokter online dan skrining riwayat kesehatan.

Ia menyampaikan, dengan fitur konsultasi dokter, masyarakat akan dimudahkan karena dapat berkomunikasi langsung dengan dokter.

Adapun dengan fitur skrining riwayat kesehatan, masyarakat dapat melakukan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang lebih parah.

Baca juga: Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat GoTagihan di Aplikasi GoJek, Ini Caranya

"Mudah-mudahan ke depannya masyarakat juga bisa lebih giat mencari informasi mengenai prosedur JKN-KIS agar berjalan lancar saat hendak memanfaatkan layanan kesehatan,” harap Sigit.

Ia juga berharap, pihak BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

"Semoga sosialisasi JKN-KIS bisa dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin paham dan merasakan manfaatnya," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas