Vaksin Merah Putih Akan Digunakan untuk Vaksinasi Anak Mulai Tahun Depan
Vaksin merah putih tersebut targetnya akan dapat digunakan pada semester kedua tahun 2022.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith Bardan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah akan menyiapkan vaksin merah putih untuk vaksinasi anak mulai usia 6 tahun dan booster vaksin demi menyesuaikan dengan perkembangan vaksinasi saat ini.
Berdasarkan kondisi saat ini, sejumlah vaksin telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) bagi vaksin anak mulai usia 6 tahun dan booster vaksin.
"Jadi semua vaksin yang diproduksi di Indonesia itu nanti uji klinisnya kita sampaikan lakukan khusus untuk booster dan lakukan untuk anak," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Budi menjelaskan, vaksin merah putih tersebut targetnya akan dapat digunakan pada semester kedua tahun 2022. Sementara semester pertama tahun 2022 untuk booster vaksin masih menggunakan yang ada saat ini.
Baca juga: CARA Daftar Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan
Saat ini terdapat sejumlah jenis vaksin merah putih yang dikembangkan. Salah satunya adalah vaksin yang dikembangkan PT Biotis bersama Universitas Airlangga.
"Mudah-mudahan akhir Januari uji klinik sudah bisa dilaksanakan menunggu persiapan dari fasilitas PT Biotis," terang Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Mulai Januari 2022, Vaksinasi Booster Akan Diberikan Gratis untuk Lansia dan Peserta BPJS
Selain itu ada pula vaksin yang dikembangkan PT Biofarma (Persero) bersama Baylor College Medicine. Vaksin tersebut telah mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik fase I pada 6 Desember 2021 lalu.