Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Anemia Saat Remaja, Berisiko Lahirkan Bayi Stunting

Jika perempuan anemia ini hamil maka berisikonya bisa melahirkan anak stunting.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anemia Saat Remaja, Berisiko Lahirkan Bayi Stunting
https://www.healthline.com
Anemia Saat Remaja, Berisiko Lahirkan Bayi Stunting 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setiap calon pengantin sangat penting untuk memperhatikan prekonsepsi, jangan hanya sibuk prewedding, terutama pada perempuan yang rentan terkena anemia.

Jika perempuan anemia ini hamil maka berisikonya bisa melahirkan anak stunting.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional (BKKBN), DR (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).

Remaja putri yang anemia mengalami peningkatan dari 37.1 persen pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menjadi 48.9 persen pada Riskesdas 2018, dengan proporsi anemia ada dikelompok umur 15-24 tahun dan 25-34 tahun.

Angka Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada Wanita usia subur (WUS) mengalami penurunan pada Riskesdas 2018 sebesar 17,3 persen untuk WUS KEK hamil dan 14,5 persen WUS KEK tidak hamil, sedangkan pada Riskesdas 2013 sebesar 24.2 persen WUS KEK hamil dan 20.8 persen WUS KEK tidak hamil.

Baca juga: Manfaat Buah Kelengkeng untuk Kesehatan: Mengobati Insomnia hingga Cegah Anemia

Baca juga: Sambut Hari Ibu, Gerakan Minum Susu Dikampanyekan untuk Cegah Stunting

"Padahal kesehatan remaja sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan terutama dalam upaya mencetak kualitas generasi penerus bangsa di masa depan. Namun adanya anggapan yang salah pada remaja mengenai ukuran kecantikan yang diidentikan dengan langsing atau badan kurus menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan stunting", terang dokter Hasto.

Berita Rekomendasi

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Nopian Andusti, SE, MT, mengatakan, setiap calon pengantin atau calon pasangan subur (PUS) harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 (tiga) bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin atau calon PUS dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

BKKBN menilai, penurunan stunting harus konvergensi, melibatkan seluruh lini mulai dari ibu-ibu PKK, Bupati, walikota, hingga lintas Kementerian.

"Kolaborasi lintas sektor terutama Kementerian Kesehatan, Kementrian Agama dan Bulog, maka kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Bulog, cita-cita saya nanti Bulog menyediakan pangan yang mengandung asam folat untuk dikonsumsi bagi para remaja terutama perempuan”, ungkap dokter Hasto.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas