BKKBN Luncurkan Pil KB Khusus untuk Ibu Menyusui ASI Eksklusif
Berbagai alasan ibu pasca persalinan tidak menggunakan KB. Satu diantaranya adalah karena sedang menyusui dan efek samping
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berbagai alasan ibu pasca persalinan tidak menggunakan KB.
Satu diantaranya adalah karena sedang menyusui dan efek samping atau alasan kesehatan
Untuk itu, BKKBN telah menyediakan alokon pil KB yang hanya berisi hormon progestin sehingga tidak mempengaruhi produksi ASI dan tidak menganggu kelancaran dalam pemberian ASI Eksklusif.
"Pil KB ini mengandung hanya progesteron only, hanya progesteron. Insya Allah tidak menghambat air susu sehingga begitu Ibu selesai nifasnya, maka bisa konsumsi pil ini. Insya Allah justru air susunya lebih baik," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam kegiatan virtual "Peluncuran Pil KB Bagi Ibu Menyusui dalam Mendukung ASI Ekslusif Guna Mencegah Stunting,", Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan, ASI Ekslusif dapat mencegah seorang anak mengalami Stunting. Diketahui, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 27,67 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.
Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Stunting berpengaruh pada rendahnya kualitas sumber daya manusia: rendahnya kecerdasan (kemampuan kognitif), meningkatnya risiko penyakit tidak menular, serta stunting pada usia dewasa.
Baca juga: Kolaborasi BKKBN dan Tanoto Foundation Percepat Penurunan Stunting di Indonesia
"Stunting merupakan ancaman pembangunan di masa yang akan datang karena rendahnya kualitas sumber daya manusia," imbuh Hasto.
Pada tahun 2021 sudah 30 provinsi menyediakan pil progestin, namun pada
tahun 2022 hanya 3 provinsi yang mengajukan pengadaan pil progestin tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan penguatan pemakaian kontrasepsi Pil Progestin perlu diperkuat di daerah-daerah.