Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM: Vaksin Merah Putih Sudah Diuji Klinik ke Manusia

Adapun vaksin yang dikembangkan para ilmuwan dalam negeri itu diberi nama vaksin Merah Putih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPOM: Vaksin Merah Putih Sudah Diuji Klinik ke Manusia
Doc. BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menggelar vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster kepada 2.000 karyawan, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberi persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) kepada 13 (tiga belas) jenis vaksin Covid-19.

Beberapa di antaranya bahkan telah digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Namun demikian, 13 vaksin tersebut semuanya adalah vaksin impor yang dikembangkan dari luar negeri.

Kondisi itu kemudian mendorong para peneliti dalam negeri untuk mandiri dalam melakukan penanganan pandemi.

Baca juga: 365 Pasien Omicron Meninggal, Paling Banyak Lansia, Penderita Komorbid hingga Belum Divaksinasi

Salah satunya melalui penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri yang merupakan karya anak bangsa.

Adapun vaksin yang dikembangkan para ilmuwan dalam negeri itu diberi nama vaksin Merah Putih.

Saat ini vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair) dengan berbasis inactivated virus dan bermitra dengan PT Biotis Pharmaceuticals itu akan segera memasuki tahap uji pada manusia.

Berita Rekomendasi

Tahap uji pada manusia dilakukan seiring dengan keluarnya Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Dapat Izin PPUK dari BPOM

”Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa BPOM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (7/02).

Dengan pemberian PPUK tersebut, kata Penny, maka vaksin Merah Putih sudah dapat melakukan uji klinik pada manusia.

Apabila berjalan lancar, target pemberian izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Merah Putih Unair oleh BPOM yakni pada Juli 2022 mendatang.

Peneliti dari Universitas Airlangga (UNAIR) Profesor Dr Fedik Abdul Rantam mengatakan vaksin Merah Putih telah diteliti selama 19 bulan. Dalam pelaksanaannya, semua selalu berdasarkan pendampingan dan pengawasan Badan POM.

"Kami jalankan riset vaksin Merah Putih mulai dari 20 April 2020, sampai saat ini kurang lebih 19 bulan. Dalam pengembangannya, Badan POM selalu berikan petunjuk bagaimana penyiapan (langkah) vaksin baik dan dalam mengelola kriteia yang harus dipenuhi sehingga vaksin aman," ujar Profesor Fedik.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Sebut 2 Kali Vaksin Sinovac Tak Cukup Hadapi Omicron, Perlu Booster Vaksin mRNA

Sementara CEO PT Biotis Pharmaceutivals Indonesia FX Sudirman mengatakan bahwa berdasarkan rencana awal, vaksin Merah Putih akan mulai didistribusikan ke masyarakat mulai Agustus 2022.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas