Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

KPCDI dan Klikdialisis Teken MoU, Pasien Cuci Darah Bisa Dapat Akses Lebih Seputar Layanan Dialisis

platform aplikasi di bidang kesehatan klikdialisis dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menandatangani nota kesepahaman (Mou).

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPCDI dan Klikdialisis Teken MoU, Pasien Cuci Darah Bisa Dapat Akses Lebih Seputar Layanan Dialisis
HO/WartaKota
Kevin Soeharli, selaku Chief Operating Officer klikdialisis.com berfoto bersama Tony Richard Samosir selaku Ketua Umum Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) usai penandatanganan kerja sama 

Tony menyatakan, saat ini jumlah penderita ginjal di Indonesia mengalami kenaikan pesat.

Namun, ia menyebut jumlah rumah sakit yang menerima layanan cuci darah masih konstan.

Hal ini yang menjadi tantangan baik pemerintah maupun swasta untuk menyediakan akses terbaik bagi pasien.

"Kami di komunitas ini biasanya saling sharing dan bertanya satu sama lain mengenai lokasi cuci darah. Nah, dengan adanya aplikasi ini, berbagai informasi mengenai tempat cuci darah tersedia, termasuk dari segi jarak, tarif, fasilitas dan dokter yang praktik," katanya.

Hari Ginjal Sedunia 2022 yang diperingati secara global mengangkat tema, “Ginjal Sehat untuk Semua: Menjembatani Kesenjangan Pengetahuan untuk Kesehatan Ginjal yang Lebih Baik”, mengajak seluruh pihak dalam berperan menjembatani akses informasi dan pengetahuan yang lebih baik untuk Kesehatan ginjal.

Berdasarkan laporan dari Indonesia Renal Registry tahun 2020 jumlah pasien dialisis aktif pada tahun tersebut berjumlah 130,931 pasien, terjadi penurunan pasien sebanyak lebih dari 50,000 pasien yang terjadi karena dampak dari meningkatknya mortalitas pasien pada saat pandemi covid 19,dan pasien baru tercatat 61,786 pasien di 2020.

Sebelum pandemi covid 19 peningkatan pasien berkisar di pertumbuhan 10- 12% setiap tahunnya , yang menempatkan penyakit ginjal kronis dalam peringkat lima besar beban pembiayaan Kesehatan pemerintah. (WK/*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas