Ahli Tumbuh Kembang dan Pediatri Ungkap Selama Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Naik
Kekerasan pada anak adalah segala bentuk perlakuan yang bersifat menyakiti. Baik berupa verbal, fisik, emosional, atau eksploitasi dan penelantaran.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan pada anak adalah segala bentuk perlakuan yang bersifat menyakiti. Baik berupa verbal, fisik, emosional, atau eksploitasi dan penelantaran.
Beberapa tindakan di atas, berpotensi menganggu pertumbuhan, perkembangan dan kesehatan.
Serta kelangsungan hidup seorang anak.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial, dr Eva Devita Harmoniati Sp A (K). Kekerasan pada anak menurutnya harus menjadi perhatian.
"Karena semakin lama angkanya semakin meningkat. Walau pun sebelumnya angka tercatat belum angka sebenarnya. Ada fenomena seperti gunung es. Terlaporkan, tercatatkan hanya sebagian kecil saja," ungkapnya pada talkshow di Instagram IDAI, dilansir Tribunnews (20/3/2022).
Menurut data, pada tahun 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan angka kekerasan pada anak mencapai 14.571 kasus kekerasan.
Dan sebanyak 45,1 persen kekerasan yang diterima oleh anak adalah kekerasan seksual. Sehingga saat pandemi, kasus kekerasan pada anak justru malah semakin meningkat.
"Jadi ketika pandemi kita berharap anak-anak di rumah, kekerasan menurun. Jutsru malah meningkat. Nah itu yang musti jadi perhatian bersama," pungkasnya.