Amankah Berpuasa Bagi Ibu Hamil? Simak Penjelasan Dokter Kandungan
Sebagian ibu hamil tetap memutuskan untuk berpuasa. Di sisi lain ada kekhawatiran mengenai perkembangan janin.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada kondisi tertentu, ada beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Setelahnya bisa digantikan atau dengan membayar fidyah.
Beberapa orang yang diperbolehkan adalah ibu hamil.
Meski telah diberikan keringanan, sebagian ibu hamil tetap memutuskan untuk berpuasa.
Di sisi lain ada kekhawatiran puasa saat hamil, misal berdampak pada perkembangan janin, bayi lebih kecil, atau sebagainya.
Baca juga: Gejala Keguguran dan Makanan yang Harus Dihindari saat Hamil
Bolehkah ibu hamil menjalankan puasa?
Menurut Dokter Spesialis Kandungan dan dan Kebidanan, dr Muhammad Fadli SpOG menyebutkan jika tidak ada masalah jika ibu hamil melakukan puasa.
Hal ini disampaikan dalam berbagai penelitian. Dengan syarat, kondisi ibu dalam kondisi sehat dan nutrisi tercukupi. Puasa tidak akan berdampak pada perubahan janin atau watu persalinan.
Namun ada pula yang mengatakan risiko bayi akan terlahir kecil jika berpuasa di trimester pertama. Banyak penelitian yang membolehkan berpuasa saat hamil.
Oleh karenanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ibu hamil saat akan berpuasa. Pertama, selama berpuasa tubuh terhidrasi. Minimal minum sebanyak 2-2,5 liter perhari.
"Kalau kurang cairan dapar berdampak pada volume cairan ketuban dan memicu kontraksi," ungkapnya pada acara Virtual Media Briefing Bamed, Kamis (31/3/2022).
Kedua, ibu hamil yang berpuasa diwajibkan untuk lupa sahur. Lalu konsumsi karbohidrat kompleks dengan tinggi protein.
Ketiga, hindari konsumsi kafein dan makanan terlalu manis. Mengonsumsi gula secara cepat dapat menurunkan kadar gula. Akibatnya tubuh mudah merasa lemas.
Keempat, jangan stres usahakan selalu beraktivitas di dalam rumah. Untuk tips tambahan, saat sahur dan berbuka pastikan makanan bergizi.
Di sisi lain, dr Fadli wajib mengetahui tanda bahaya pada ibu hamil. Di antaranya seperti terjadi pendarahan, mual dan muntah.
Selain itu terjadi penurunan gerakan janin, pandangan kabur, nyeri kepala, letih dan tidak terdapat kenaikan berat badan. Buang air kecil hanya sedikit dan bewarna pekat.
"Saran saya, pada pertengahan bulan puasa, mungkin bisa melakukan pemeriksan kandungan untuk mengetahui dan menilai berat badan janin sesuai usia kehamilan. Apakah air ketuban baik-baik saja, begitu pun dengan kondisi bayi," kata dr Fadli menambahkan.
Selama ibu dinyatakan sehat oleh dokter, maka ibu hamil diperbolehkan puasa. Asalkan sahur dan berbuka tetap memenuhi kebutuhan nutrisi.