Kemenkes: 18 Anak Diduga Terkena Hepatitis Akut, 7 Orang Meninggal Dunia
Kemenkes mengumumkan terdapat 18 anak yang diduga terkena hepatitis akut dan tujuh diantaranya meninggal dunia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Dicky juga menambahkan agar siswa dan siswi tidak saling berbagi makanan dan minuman lantaran kedua hal ini bisa menjadi sarana penularan hepatitis.
“Yang sharing (berbagi) makanan dan minuman itu harus dihindari. Kalau bisa bawa bekal ke sekolah juga lebih baik. Jadi makanan minuman dibawa dari rumah supaya dia tidak jajan karena paparan hepatitis juga dari jajanan yang tidak bersih,” jelasnya.
SD di DKI Jakarta telah Melarang Siswa Berbagi Makanan dan Minuman
Salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di DKI Jakarta telah melarang siswa-siswinya untuk berbagi makanan dan minuman di sekolah yaitu saat jam istirahat.
Sekolah yang dimaksud adalah SDN Johar Baru 01 Pagi.
Kepala SDN Johar Baru 01 Pagi, Siti Eka Rakhma juga mengungkapkan siswa di sekolahnya memang biasanya membawa tempat minum sendiri.
“Kami benar-benar sudah mengimbau kepada anak-anak untuk tidak sharing makanan, tidak sharing minuman, karena mereka biasanya bawa tempat minum sendiri,” kata Siti, Kamis (12/5/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain melarang berbagi makanan dan minuman, Siti juga meminta agar para siswa memakai masker karena penularan hepatitis akut misterius ini bisa melalui fekal oral (mulut).
“Jadi pemakaian masker juga sangat penting terutama di situasi seperti ini,” jelasnya.
Baca juga: Gejala serta Cara Cegah Hepatitis Misterius: Cuci Tangan hingga Tidak Bergantian Alat Makan
Siti juga meminta kepada orang tua murid agar menyiapkan bekal dari rumah untuk anak-anaknya makan dan minum ketika di sekolah.
Sebagai informasi, larangan yang digalakan di SDN Johar Baru 01 Pagi tersebut sesuai dengan imbauan dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih.
Adapun sekolah yang berada di bawah naungan Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat yaitu sekolah yagn berada di Kecamatan Cempaka Putih, Johar Baru, Senen, dan Kemayoran.
“Semua sekolah wajib melakukan pembersihan semua ruangan sebelum dilakukan kegiatan belajar seperti penyemprotan carian disinfektan dan prokes lainnya,” kata Uripasih.
Imbauan ini demi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hepatitis akut misterius di lingkungan sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.