Upaya Pemerintah Hadapi Hepatitis Misterius, Bentuk Satgas hingga Perkuat Pemeriksaan Laboratorium
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi Hepatitis akut.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi Hepatitis akut.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulianto Saroso, Muhammad Syahril pada konferensi pers virtual, Rabu (18/5/2022).
Di antaranya telah melakukan koordinasi dan kolaborasi agar seluruh masyarakat, kementerian lembaga dan swasta mempunyai kewaspadaan terhadap penyakit Hepatitis akut.
Baca juga: Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Dugaan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
Baca juga: Perkembangan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Saat Ini, Sudah Berapa yang Terinfeksi?
Kemudian pembentukan Satgas, tenichal briefing Dinas Kesehatan, agar seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas mempunyai kewaspadaan. Sekaligus memberikan pencatatan dan pelaporan terhadap kasus ini.
Lalu adanya upaya deteksi disamping survelens, Kemenkes juga melakukan panthogen menggunakan Whole Genomic Sikuensing (WGS).
"Dimana dengan WGS akan terlihat varian virus yang muncul dari virus dugaan Hepatitis. Kemudian ada NAR hepatitis akut live," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Rabu (18/5/2022).
Kemudian upaya lain yang sudah disusun melalui pedoman tata laksana kasus hepatitis bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dan juga komunitas ahli yang dibentuk oleh komunitas kesehatan.
Selanjutnya sudah diterbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana Hepatitis Akut pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Upaya yang telah dilakukan adalah memperkuat pemeriksaan atau laboratorium agar bisa mengikuti perkembangan dunia. Karena kasus ini belum diketahui penyebabnya.
"Sehingga Kemenkes telah menujuk laboratorium nasional di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BPPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien diduga Hepatitis ini," papar Syahril lagi.
Dari hal ini, yang bisa dilakukan oleh rumah sakit atau atau faskes seperti pemeriksaan virus Hepatitis A,B,C,D. Hal ini bisa dilakukan di daerah. Begitu juga dengan tes SGOT-SGPT.
Namun pemeriksaan dengan WGS dan PCR maka semuanya harus dirujuk ke laboratorium nasional. Yang dirujuk berupa darah, swab tenggorokan kemudian ada juga swab rektal dan feses.
"Itu yang dikirim ke laboratorium nasional BPPK untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Waktu pemeriksaan 6-24 jam," tutup Syahril.