Potong Generasi Perokok, Malaysia Pertimbangkan Produk Alternatif
Potensi mengurangi jumlah perokok dapat didorong oleh kehadiran produk alternatif tembakau.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan bertajuk "Membersihkan Asap Pengurangan Kerusakan Tembakau – Game Changer untuk Masalah Merokok Malaysia" menunjukkan bahwa keberhasilan strategi bebas rokok akan selalu terkait erat dengan kerangka regulasi yang proporsional terhadap risiko produk.
Larangan untuk merokok harus disertai dengan opsi-opsi alternatif bagi perokok aktif di usia dewasa.
Sementara, untuk mencegah naiknya jumlah perokok anak, strategi potong generasi dapat dijalankan, sekaligus dibarengi dengan pengetatan akses terhadap produk, baik rokok konvensional ataupun alternatif.
Menunjukkan KTP sudah banyak diterapkan di berbagai gerai penyedia produk tembakau alternatif, akan tetapi lain halnya dengan warung-warung kecil yang menjual rokok konvensional secara bebas.
Pada 2021, BPS mencatat sebanyak 3,69 persen anak Indonesia di bawah umur aktif merokok.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi, mengemukakan berkembangnya industri rokok alternatif pada dasarnya sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai pemerintah dalam hal menurunkan risiko merokok.
"Pemerintah sebaiknya membuka opsi baru yang sebetulnya sudah terbuka jalannya, yakni PTA (Produk Tembakau Alternatif). PTA sebetulnya sudah beredar luas di masyarakat perkotaan, hanya saja belum diregulasi, kecuali cukai. Padahal dengan diregulasinya PTA, PTA membuka ruang untuk diversifikasi hilir pertanian tembakau, juga menjadi ekosistem industri baru dan yang pasti menurunkan prevalensi merokok," tegasnya.
Dedek menegaskan, perlu langkah-langkah baru yang lebih agresif agar target yang dicanangkan bisa segera tercapai.
Indonesia bisa mencontoh pemerintah Britania Raya dan Selandia Baru yang sudah memperbolehkan produk alternatif untuk diresepkan oleh tenaga kesehatan.
"Pertama, pemerintah bisa memulai lakukan riset untuk lebih mendalami profil risiko PTA, riset yang dilakukan sendiri oleh Pemerintah, sehingga akan menjadi riset otoritatif. Kedua, sesuaikan berbagai kebijakan dan turunan regulasinya berdasarkan hasil pendalaman profil risiko. Ketiga, terapkan aturan pengecekan identitas secara ketat di setiap transaksi produk tembakau, termasuk PTA maupun rokok konvensional," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.