Rencana Pelabelan Risiko BPA oleh BPOM Diprotes, Ini Curhat Pengusaha Galon Guna Ulang
Rencana pelabelan risiko BPA pada AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) atau galon guna ulang oleh BPOM menuai polemik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pelabelan risiko BPA pada AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) atau galon guna ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) masih menuai polemik.
Keberatan ini datang dari Pemilik air AMDK Al Ma’soem, Evan Agustianto. Ia meminta BPOM RI bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Menurutnya, wacana ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM.
Baca juga: Peneliti UGM Ungkap Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang
“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022).
Pihaknya, hanya menginginkan adanya keseimbangan dalam kebijakan pelabelan BPA ini. Kata dia, kenapa BPOM tidak memasukkan persyaratan BPA ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.
“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA Free, mbok ya jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Semuanya juga mengandung zat berbahaya.
Baca juga: BPOM Diminta Lebih Intensif Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Wadah Plastik yang Mengandung BPA
Itu sama saja BPOM menciptakan image negatif terkait galon guna ulang ini meski BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) ini menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberi kesempatan oleh moderator untuk berbicara.
Selain dia, KPPU dan Kemenperin juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sarasehan ini.
“Mungkin saya dianggap perusahaan yang tidak dikenal sehingga tidak diberi kesempatan dan dilewatkan," kata dia.
Ia juga menginginkan, adanya keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.