Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Daftar 30 Negara yang Legalkan Ganja, dari Canada hingga Thailand

Berikut ini daftar 30 negara yang legalkan ganja untuk konsumsi maupun untuk urusan medis.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Daftar 30 Negara yang Legalkan Ganja, dari Canada hingga Thailand
AFP/CHANDAN KHANNA
Seorang peserta pameran berbicara kepada pengunjung saat ia menjual produk ganja di stannya di Cannabis Psychedelic Expo di Miami Airport Convention Center di Miami, Florida, pada 5 Februari 2022. - Berikut ini daftar 30 negara yang legalkan ganja untuk konsumsi maupun untuk urusan medis. 

TRIBUNNEWS.COM - Ganja di Indonesia masuk ke dalam narkotika golongan 1 sebab memiliki potensi ketergantungan yang tinggi.

Masuknya ganja dalam narkotika golongan 1 ada dalam lampiran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Mengutip BNN, Pengaturan narkotika golongan I tertuang dalam Pasal 8 UU tersebut yaitu dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan dalam jumlah yang terbatas dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Baca juga: Apa Itu Ganja Medis? Medical Marijuana Punya Efek Serius bagi Kesehatan Penggunanya

Dalam ketentuan yang dimaksud dengan Narkotiga Golongan 1 adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakn dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Dalam lampiran undang-undang tersebut, ganja dan senyawa turunnya masuk ke dalam golongan I, antara lain:

- Tanaman ganja, semua tanaman genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis

- Tetrahydrocannabinol, dan semua isomer serta semua bentuk stereo kimianya.

Berita Rekomendasi

- Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya

Meski di Indonesia dilarang, ada beberapa negara di dunia yang melegalkan ganja untuk alasan medis maupun reasirekreasional dalam pembatasan yang diatur ketat oleh perundang-undangan di negara tersebut.

Baca juga: Viral Ibu Suarakan Ganja Medis untuk Anaknya yang Derita Cerebral Palsy, DPR Sebut akan Mengkajinya

Mengutip thrillist.com, berikut ini daftar negara yang legalkan ganja:

1. Kanada

2. Amerika Serikat

3. Meksiko

4. Belize

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas