Tips Kesehatan: Jangan Konsumsi Es Batu Terbuat dari Air Mentah untuk Cegah Diare dan Gagal Ginjal
Sebab, jika es batu dibuat dari air mentah, akan ada risiko bagi kesehatan, mulai dari diare hingga gagal ginjal akut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika anda ingin mengonsumsi minuman es, pastikan es batu yang dipakai berasal dari air matang.
Sebab, jika es batu dibuat dari air mentah, akan ada risiko bagi kesehatan, mulai dari diare hingga gagal ginjal akut.
Dikutip dari Instagram Badan POM, pembekuan air mentah tidak dapat membunuh bakteri karena terdapat bakteri yang dapat bertahan hidup pada suhu beku.
Pembekuan air mentah dapat menginaktivasi bakteri, namun pada saat cair bakteri dapat aktif kembali.
Es batu untuk konsumsi adalah massa padat hasil pembekuan air tanpa bahan pangan lain, dikemas, serta aman untuk dikonsumsi.
Es batu dapat berbentuk kubus, bulat, tabung, keping, pelat, atau serut.
Adapun potensi cemaran es batu dari air yang tidak matang sebagai berikut:
1. Escherichia coli patogen; gejala yang ditimbulkan diare, sakit perut, disentri ringan, diare berdarah, dan gagal ginjal akut.
2. Vibrio cholera; gejala yang ditimbulkan diare berair, kadang disertai muntah
3. Salmonella typhimurium; bisa menyebablan demam, sakit kepala, sakit perut, diare atau sembelit, kurang nafsu makan dan penurunan berat badan.
Untuk itu dalam membuat es batu harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Gunakan bahan baku dari air minum atau air bersih yang matang.
2. Pastikan freezer yang digunakan untuk membekukan es dalam kondisi suhu yang terkontrol dan bersih.
3. Simpan es batu pada freezer dalam wadah atau kemasan yang bersih dan tertutup.
4. Pisahkan es batu dari pangan beku lainnya agar tidak terjadi kontaminasi silang.
5. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir sebelum menbuat es batu.
6. Jika penggunaan alat pastikan dalam kondisi yang bersih.
7. Jangan mencairkan es batu dengan air yang tidak matang agar tidak terjadi kontaminasi silang.
8. Jika memilih es batu kemasan pilih yang memiliki izin edar dari Badan POM.(*)