Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Mirip Covid-19, Pasien Dengue dengan Komorbid Harus Dirawat di Rumah Sakit

Tidak hanya Covid-19, pasien dengue dengan penyakit komorbid terutama bayi harus dirawat di rumah sakit, meski tak menunjukan tanda bahaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mirip Covid-19, Pasien Dengue dengan Komorbid Harus Dirawat di Rumah Sakit
tangkap layar
Ketua UKK InfeksiPenyakit Tropis IDAI, Dr. Dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), 

Pasien demam dengue di rumah juga dapat diberi parasetamol oral dengan dosis maksimum 4g/hari, dikompres dengan air hangat.

"Waspadalah apabila anak memasuki fase penurunan demam yaitu di hari ke-3 sampai 7 sakit. Pada fase ini, anak mungkin menunjukkan tanda bahaya seperti muntah-muntah, nyeri perut hebat, perdarahan hidung atau tempat lain, tangan teraba lembab/anyep, gelisah, kejang, atau sulit dibangunkan," ungkap dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas