Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pentingnya Penyediaan Ruang Laktasi pada Kantor, Pabrik dan Perusahaan

Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) menegaskan dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberian ASI Eksklusif.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pentingnya Penyediaan Ruang Laktasi pada Kantor, Pabrik dan Perusahaan
Shutterstock
Ilustrasi ibu menyusui - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, beberapa anggota APPNIA berinisiatif untuk menyediakan ruang laktasi yang nyaman di tempat bekerja untuk karyawan perempuan. 

Karena itu, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan masa cuti sesudah melahirkan kepada karyawan.

Bahkan bisa dikenakan penjara satu tahun minimal, dan empat tahun maksimal.

Karena itu, perusahaan diharuskan memberikan fasilitas ruang laktasi yang nyaman, tidak bising, dengan ukuran minimal 3 x 4 meter persegi, dan kelembaban 30-50 persen.

Harus ada meja, tempat duduk yang nyaman, tisu, kulkas, dan botol ASI.

Ketika ibu berhasil memenuhi hak anak untuk mendapat ASI, maka tidak hanya kesehatan anak yang akan terlindungi, di saat bersamaan ibu menyusui mendapatkan manfaat fisik dan psikis yang akan mendukung kinerja dan produktivitas di tempat kerja.

Disampaikan Vera, dengan tersedia ruang laktasi yang layak, terbukti berhasil meningkatkan produktivitas pekerja wanita yang kembali berkarir setelah cuti hamil.

Keberadaan ruang laktasi ini terbukti mampu meningkatkan produktivitas karyawan dan perusahaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas