Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Cara Menghilangkan Kutu Rambut yang Dapat Dilakukan di Rumah

Bberikut cara menghilangkan kutu rambut yang dapat dilakukan di rumah. Menggunakan sisir bergerigi halus hingga dengan cuka.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Menghilangkan Kutu Rambut yang Dapat Dilakukan di Rumah
grid
Cara menghilangkan kutu rambut yang dapat dilakukan di rumah. Bisa gunakan sisir bergerigi halus hingga menggunakan minyak esensial. 

Semua benda yang pernah bersentuhan dengan kulit kepala perlu dicuci dengan air panas pada suhu lebih dari 60 derajat celsius untuk membunuh kutu.

5. Menggunakan Obat

Penggunaan obat untuk menghilangkan kutu rambut harus atas anjuran dari layanan kesehatan atau dokter.

Masih dari Mayoclinic, biasanya penyedia layanan kesehatan dapat merekomendasikan resep pengobatan seperti:

-Spinosad (Natroba).

Spinosad disetujui untuk orang dewasa dan anak-anak usia 6 bulan ke atas.

Ini dapat diterapkan pada rambut kering dan dibilas dengan air hangat setelah 10 menit.

BERITA REKOMENDASI

Ini membunuh kutu dan telur kutu dan biasanya tidak memerlukan perawatan berulang.

Baca juga: Ketombe hingga Kutu, Ini Manfaat Pakai Minyak Eucalyptus untuk Perawatan Rambut

- Malathion.

Malathion disetujui untuk orang dewasa dan anak-anak usia 2 tahun atau lebih.

Lotion dioleskan, dibiarkan kering secara alami dan dibilas setelah 8 hingga 12 jam.

Obat ini memiliki kandungan alkohol yang tinggi, sehingga tidak dapat digunakan dengan pengering rambut atau di dekat api terbuka.


Malathion dapat diterapkan kembali 7 hingga 9 hari setelah perawatan pertama jika perlu.

- Ivermectin (Stromectol).

Selain lotion nonprescription, ivermectin tersedia dengan resep sebagai tablet untuk diminum.

Ini dapat diberikan kepada anak-anak dengan berat lebih dari 33 pon jika perawatan topikal lainnya tidak menghilangkan kutu di kulit kepala.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas