IDI: Dua Syarat Agar Pandemi Covid-19 di Indonesia Segera Berakhir
Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah terbilang menurun dibandingkan tahun lalu.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia atau WHO sudah menyatakan bahwa kini dunia sudah memasuki fase jika pandemi segera berakhir.
Namun ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi untuk mencapai akhir pandemi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) dr Erlina Burhan.
Pertama menurunkan angka kasus Covid-19. Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah terbilang menurun dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, Indonesia diserang oleh varian Delta hingga menyebabkan kematian yang cuku tinggi.
"Sekarang ini, dengan varian omicron gejala lebih ringan. Tingkat keparahan tidak seberat delta. Sehingga angka kematian tidak setinggi dulu. Bahkan semakin turun perhari nya," ungkap dr Erlina pada talkshow virtual, Senin (19/9/2022).
Walau kasus Covid-19 di Indonesia, kata dr Erlina masih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata dunia.
Baca juga: Presiden Joe Biden: Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir
"Jadi upaya kita agar bisa sesuai dengan prediksi WHO, harus upayakan jangan banyak kasusnya. Kemudian angka kematian turun dan flat," paparnya lagi.
Kedua, hal yang perlu terpenuhi adalah cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi. Menurut dr Erlina, jika hal ini bisa dilakukan, maka Indonesia bisa kearah akhir pandemi.
Baca juga: Presiden AS Sebut Pandemi Berakhir, Satgas Covid-19: Acuan Kita WHO, Tak Bisa Ikut-ikut Negara Lain
"Apa lagi menurut statitsik, Indonesia salah satu baik pengendaliannya. Terbukti angka kita masih di kelompok terkontrol dibandingkan Amerika, Jepang dan Korsel. Padahal mereka adalah negara maju dengan masyarakat yang peduli dengan kesehatan," kata dr Erlina lagi.