Waspadai Cedera Kepala pada Anak, Segera Bawa ke RS Jika Temukan Tanda-tanda Ini
Trauma kepala dapat berdampak pada gangguan fungsi otak. Dan benturan kepala secara medis dikelompokkan kategori ringan, sedang, dan berat.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benturan atau trauma yang terjadi pada organ kepala manusia berdampak pada terganggunya dan atau adanya perubahan fungsi struktur di kepala. Trauma kepala dapat berdampak pada gangguan fungsi otak.
Dokter spesialis bedah syaraf dari Siloam Hospital Asri, Dr. dr. Ronny Setiawan Sp.BS., mengatakan, benturan pada kepala secara medis dikelompokan dengan kategori ringan, sedang serta kategori berat.
Dari kategori ini, umumnya cedera kepala terjadi akibat aktifitas tumbuh kembang balita, kecelakaan kerja/kecelakaan lalu lintas pada usia produktif dan kondisi kesehatan yang semakin menurun di kalangan lanjut usia (lansia).
Baca juga: Penjelasan Mengapa Saat Memasuki Remaja, Anak Jadi Mudah Berubah Mood
"Tidak semua benturan yang terjadi pada organ kepala berujung pada cedera kepala serius. Namun harus diwaspadai dan segera dibawa ke rumah sakit jika paska benturan timbul sejumlah gejala kronis", tutur Dr. dr. Ronny Setiawan Sp.BS., di acara bincang edukasi sehati yang diselenggarakan Siloam Hospitals Asri, Jakarta Selatan, via aplikasi Instagram, Jum'at (14/10/2022) di wilayah Kecamatan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Dokter Ronny Setiawan jugamengingatkan, paska trauma kepala urgensi pertolongan dengan membawa ke rumah sakit harus dilakukan apabila ditemui sejumlah hal sebagai berikut kepada penderita.
Pertama, penderita tidak sadarkan diri lebih dari lima menit. Kedua, penderita mengalami amnesia, muntah atau kejang-kejang. Ketiga, terjadi gangguan komunikasi atau tidak sadarkan diri.
"Apabila ketiga gejala ini tidak terjadi paska benturan di kepala, satu hal penting saat memberikan pertolongan adalah menenangkan si penderita dan lakukan komunikasi. Tetap waspada, mungkin saja terjadi penurunan fungsi otak paska trauma,," dokter Ronny Setiawan mengingatkan.
Penanganan Cedera Kepala
Dokter Ronny memaparkan, hambatan berkomunikasi kerap terjadi paska terjadinya benturan kepala pada bayi atau usia balita. Urgensi penanganan dapat dilakukan apabila bayi/anak usia balita mengalami pingsan atau terlihat diam, membisu dengan tatapan mata yang kosong.
"Jika melihat keadaan ini terjadi pada sang bayi, orangtua harus segera membawanya ke rumah sakit," ujarnya.
"Penanganan di Instalasi Gawat Darurat secara modern dilakukan melalui CT-Scan ( hasil cepat) yang menjadi tindakan penting untuk menentukan arah tindakan selanjutnya," lanjut tutur Dr. dr. Ronny Setiawan Sp.BS., yang sehari-hari berpraktek di Siloam Hospitals Asri.
Dijelaskan, beberapa kondisi yang dapat terjadi pasca benturan kepala serius, misalnya adanya perdarahan pada bagian luar kepala, bisa disertai retakan/kerusakan tulang kepala.
Kemudian, terjadi perdarahan di bagian luar dan/atau dalam selaput otak, bahkan memar otak atau perdarahan di dalam jaringan otak, dan beberapa kondisi lainnya.
"Dengan kondisi kondisi tersebut (apabila terdiagnosa), maka perawatan berkelanjutan di rumah sakit guna melakukan observasi dan bila dilakukan tindakan operasi itu sifatnya sangat penting," ungkap dr Ronny.
Penanganan medis pada bayi pasca terjadinya trauma kepala kondisi berat, dilakukan melalui sejumlah tahapan, yaitu menstabilkan keadaan bayi, pemeriksaan laboratorium seperti cek darah dan CT scan kepala.
Pada tahapan ini, dikatakan Dokter Ronny Setiawan, jika terjadi pendarahan di dalam kepala yang mendesak otak, maka operasi segera dilakukan.
Jika terjadi pendarahan kecil, kemungkinan akan terus di observasi guna mengantisipasi adanya penambahan volume pendarahan.
Dokter Ronny menekankan, pendarahan otak paska terjadinya benturan kepala dapat memicu kondisi yang serius, bahkan kematian.
"Pasca tindakan operasi sangat mungkin dibutuhkan perawatan yang intensif dengan jenjang waktu yang cukup lama, tergantung kondisi pasien," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.