Komisi IX DPR Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik soal Kasus Gangguan Ginjal Akut
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menggencarkan edukasi publik soal kasus gangguan ginjal akut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menggencarkan edukasi publik soal kasus gangguan ginjal akut.
Edukasi publik ini menjadi penting, karena menurutnya masih banyak masyarakat yang belum mengenali gejalanya dan tindakan apa yang harus dilakukan jika anak-anak mengalami gangguan ginjal akut.
"Justru sekarang banyak informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat. Misalnya apakah kasus ini disebabkan paracetamol atau tidak? Komunikasi publik seperti inilah yang harus dikelola dengan baik oleh Kemenkes maupun BPOM, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dari sumber resmi dan bisa mencegah dampak dari kesimpangsiuran informasi itu," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Menurut Netty, jika masyarakat tidak mengenali gejala penyakit tersebut, maka penanganan penyakit tersebut akan terlambat dilakukan.
"Dan akhirnya berujung pada kematian sebagaimana 11 pasien gangguan ginjal akut yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu" ucapnya.
Adapun berdasarkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, 11 pasien gagal ginjal misterius yang meninggal di Bali tersebut terlambat untuk ditangani.
"Oleh karena itu pemerintah harus melakukan sosialisasi mengenai penyakit ini secara masif dengan berbagai strategi dan platform media. Banyak orang tua yang masih menganggap penyakit ini sebagia flu ataupun pilek biasa sehingga penanganannya tak tepat sasaran," ujar legislator PKS itu.
Baca juga: Kasus Ginjal Akut Misterius Bertambah, Hindari Dulu Konsumsi Parasetamol Sirup Ganti dengan Kompres
Lebih lanjut Netty meminta agar pemerintah secara ketat mengawasi obat batuk asal India yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di negara Gambia.
“Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun kemekes, tapi bisa beredar luas," tandasnya.