Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

BPOM RI dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kompak menegaskan, tidak mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
istimewa
Beredar narasi di media sosial mengenai daftar 15 obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya sehingga membuat masyarakat khawatir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kompak menegaskan, tidak mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial mengenai daftar obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya sehingga membuat masyarakat khawatir.

Baca juga: Walau Dilarang Kementerian Kesehatan, Sejumlah Pengelola Apotek di Makassar Masih Jual Obat Sirup

Adapun 15 daftar obat yang diduga mengandung senyawa berbahaya itu sebagai berikut:

1. Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract)

2.Paracetamol Syrup

3. Cetirizine Syrup

Rekomendasi Untuk Anda

4. Paracetamol Syrup

5. Curviplex Syrup

6. Cetirizine Syrup

7. Ambroxol Syrup

8. Alerfed Syrup

Baca juga: Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Stok Obat Sirup di Rumah Selama Proses Investigasi

9. Ranivel Syrup

10. Praxion Syrup

11. Domperidon Syrup

Ilustrasi sirup obat batuk
Ilustrasi sirup obat batuk (KQED/iStock)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas