Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ahli Epidemiologi Ingatkan Soal Akses Layanan Kesehatan
Pakar Epidemiologi ingatkan kemudahan akses layanan kesehatan pasien gagal ginjal akut pada Anak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Epidemiologi ingatkan kemudahan akses layanan kesehatan pasien gagal ginjal akut pada Anak.
Epidemiolog Universitas Grifith Australia, Dicky Budiman mengatakan selain penyiapan rumah sakit rujukan, pemerintah perlu memerhatikan koordinasi dan optimalisasi di sumber daya kesehatan.
Baca juga: Kemenkes: Ada Temuan Tiga Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Gangguan Ginjal Akut
“Kasus gagal ginjal akut bukan kasus yang biasa. Karena dia memerlukan level treatment atau fasilitas yang tidak biasa dan tidak ada di level puskesmas. Tidak semua pemerintah daerah mempunyai punya itu,” ungkapnya pada Tribunnews, Kamis (20/10/2022).
Beberapa alat dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanganan gangguan ginjal di antaranya seperti hemodialisis atau mesin pencuci darah hingga dokter bedah untuk anak.
Sayangnya, tidak semua layanan dan alat tersebut tersedia di daerah.
Lebih lanjut, menurut Dicky perlu menetapkan lonjakan kasus gangguan ginjal akut pada anak ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut Dicky, jika kasus ini telah ditetapkan sebagai KLB, maka akan memudahkan koordinasi serta mendorong optimalisasi di bidang kesehatan.
“Karena kalau diterapkan, akan lebih memudahkan koordinasi dan optimalisasi sumber daya tenaga di bidang kesehatan dalam menangani KLB. Ini penting karena tidak semua daerah punya kapasitas., resource atau dana. Tidak hanya masalah rujukan,” tegasnya.
Baca juga: Epidemiolog Rekomendasikan Kasus Gagal Ginjal Akut Dikategorikan KLB
Sumber daya di bidang kesehatan, kata Dicky bukan hanya tenaga kesehatan beserta pembekalan saja. Tapi juga dana dan kesiapan farmasi seperti obat dan layanan fasilitas kesehatan.
Apa lagi kondisi geografis Indonesia yang berbentuk dengan kepulauan.
Ketika pasien diarahkan ke rumah sakit rujukan saja, tentu dibutuhkan biaya transportasi dan lainnya. Jika tidak ada dana, maka membawa pasien ke rumah sakit rujukan tentu sulit untuk dilakukan.
“Tapi sebelum ke rumah sakit, dipikirkan soal kendaraan dan sumber dana. Status KLB ini dapat membantu. Kalau tidak ditetapkan percuma. Karena ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit tapi tidak bisa dirujuk karena tidak ada kapasitas,” pungkasnya.