Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Anak Sempat Minum Obat yang Dilarang BPOM,  Ayah Bunda Jangan Langsung Panik! Ikuti Saran Dokter

Orangtua dibuat resah karena BPOM mengumumkan obat sirup mengandung zat berbahaya. Bagaimana jika sudah terlanjur mengonsumsinya?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anak Sempat Minum Obat yang Dilarang BPOM,  Ayah Bunda Jangan Langsung Panik! Ikuti Saran Dokter
via madeformums
Ilustrasi anak minum obat sirup. Orangtua dibuat resah karena BPOM mengumumkan obat sirup mengandung zat berbahaya. Bagaimana jika sudah terlanjur mengonsumsinya? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Beberapa hari ini, orangtua dibuat resah karena BPOM mengumumkan adanya lima obat sirup yang mengandung cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Ditambah lagi, instruksi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang melarang konsumsi obat sirup sementara.

Kondisi ini dikaitkan dengan adanya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau AKI di Indonesia.

Baca juga: Dulu Aman, Ini 3 Kemungkinan EG dan DEG Muncul Pada Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus penyakit itu di Indonesia ada sebanyak 241.

Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.

Lalu, muncul pertanyaan bagi orangtua bagaimana jika anak sempat meminum obat sirup yang saat ini dilarang?

BERITA TERKAIT

Dokter Spesialis Anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A membagikan sarannya.

Menurut dokter yang berpratik di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan ini, saat anak konsumsi obat dalam jangka waktu lama, misal sekitar seminggu yang lalu atau sebulan lalu, dan sekarang anak tidak menunjukan gejala urin berkurang, artinya aman.

"Tidak perlu panik. Nggak perlu cek lab, apabila rontgen, USG dan lainnya. Insya Allah aman," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: DAFTAR Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Hasil Temuan BPOM: 30 Aman, 3 Mengandung EG/DEG

Orangtua usahakan tetap tenang, hentikan penggunaan obat, dan hubungi dokter yang memberikan obat tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap terapi yang diberikan.

"Apakah bisa disetop atau harus diganti dengan alternatif obat yang lain, tentunya sambil monitor gejala yang mungkin dialami oleh anak," kata dia.

Gejala yang Harus Diwaspadai, Perhatikan BAK si Kecil, Jika Air Seni Frekuensinya Menurun

Ilustrasi
Ilustrasi (Metropolis Healthcare)

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas