Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Tersedia di RSCM dan RSAB Harapan Kita

Obat antidotum untuk pasien gagal ginjal akut anak akut dari Kementerian Kesehatan RI kini sudah didistribusikan ke ke fasilitas kesehatan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Tersedia di RSCM dan RSAB Harapan Kita
Tibun Bali
Ilustrasi organ ginjal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat antidotum untuk pasien gagal ginjal akut anak akut dari Kementerian Kesehatan RI kini sudah didistribusikan ke ke fasilitas kesehatan yang melakukan perawatan pasien gagal ginjal.

"Kebijakannya ada di Kemenkes jadi kami mengikuti sesuai arahan kemenkes semua antidot yang ada di Kemenkes dikelola dan akan didistribusikan ke wilayah yang memang melakukan perawatan dan ada kasusnya. Jadi didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).

Sebagai informasi, untuk di Jakarta ada dua rumah sakit rujukan yang menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta yakni di RS Cipto Mangunkusumo atau RSCM dan RSAB Harapan Kita.

RS Fatmawati diketahui juga bisa menerima pasien anak-anak yang teridentifikasi mengidap gagal ginjal akut misterius.

Namun, pasien anak-anak yang bisa dirawat di RS Fatmawati hanyalah yang memiliki berat badan 30 kilogram ke atas.

Untuk jumlah pasti antidotum yang dialokasikan untuk DKI belum diketahui oleh pihaknya.

"Tentu yang tahu persis, karena langsung ke faskes yang akan melakukan perawatan. mungkin bisa nanti teman-teman Kemenkes yang bisa menyampaikan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan telah mendatangkan obat antidotum dari Singapura sebanyak 26 vial dan dari Australia sejumlah 16 vial.

Baca juga: Hindari Gangguan Ginjal Akut, Ini 5 Langkah Melakukan Pencegahannya

Ratusan vial nantinya juga akan didatangkan dari Jepang dan Amerika. Obat tersebut digunakan untuk pasien gagal ginjal akut anak.

Perihal pemberian obat, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan obat akan diberikan jika pasien menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga karena intoksikasi.

Gejala gangguan ginjal tersebut yakni terjadi pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlah urine yang keluar.

Baca juga: Kemenkes: Tidak Ada Pasien Baru Gangguan Ginjal Akut di RSCM Sejak 22 Oktober

“Kasus yang diberikan adalah pada pasien yang sudah menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga memang karena intoksikasi. Contoh terjadi pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlahnya juga,” kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes secara daring, Selasa (25/10/2022).

Obat antidotum akan diberikan kepada pasien dengan gejala tersebut hingga gejala berat. Aturan penggunaan akan diberikan hingga lima kali suntikan.

Bila kondisi pasien muncul perbaikan saat suntikan ketiga dan keempat, maka pemberian obat antidotum akan disetop.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Menjadi 255

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas