Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Viral Bayi 54 Hari Meninggal Dicekoki Air Perasan Kencur dan Kecipir, Dokter Anak Ingatkan Bahayanya

Sebelum meninggal, bayi yang diberi perasan kencur dan kecipir mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Viral Bayi 54 Hari Meninggal Dicekoki Air Perasan Kencur dan Kecipir, Dokter Anak Ingatkan Bahayanya
Facebook
Tangkapan layar postingan netizen yang menceritakan bayi 54 hari meninggal dunia karena diberi minum air perasan kencur dan kecipir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kisah bayi malang berusia 54 hari meninggal usai diberi minum ramuan tradisional atau jamu viral di media sosial.

Cerita itu diunggah akun Facebook Yaya di grup Keluh Kesah Lele Berulah pada Selasa (17/1/2023).




Dalam postingannya, pengunggah membagikan 4 foto bayi.

Foto pertama menampakan bayi telah meninggal dunia.

Sementara tiga foto lainnya bayi mungil memakai selang saat mendapatkan perawatan.

Selang terpasang di hidung hingga mulut bayi.

BERITA TERKAIT

Pengunggah menuliskan bahwa bayi mungil tersebut meninggal setelah meminum racikan tradisional air perasan kencur dan daun kecipir.

Ramuan itu diberikan oleh keluarga.

"Izin cerita, ini anak aku usia nya 54hari harus meninggal gara2 di kasih minum ramuan tradisional, di kasih minum daun kecipir sama kencur yang diperas," tulisnya.

Baca juga: Sampai Kapan Obat Sirup Disetop? Ini Kata Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia

Ibu tersebut mengatakan dirinya sudah melarang keluarganya untuk melakukan itu.

Namun keluarganya tetap kekeuh memberikan bayi cairan tradisional tersebut.

Akibatnya, bayi mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru.

Ia menuturkan, pihak keluarganya bahkan sempat melarang bayi dibawa ke rumah sakit untuk diberi perawatan lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas