Penanganan Sakit Jantung Semakin Mudah dan Aman
Ada dua prosedur penanganan penyakit jantung koroner. Pertama pemasangan stent dan operasi bypass jantung.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyakit jantung koroner (PJK) diketahui sebagai salah satu penyebab kematian yang paling tinggi di Indonesia.
Menurut Institute of Health Metrics and Evaluation, PJK menempati urutan ke-2 setelah Stroke sebagai penyumbang kematian terbesar di Indonesia.
Sementara data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018.
Kini, penderitanya tak terbatas laki-laki dan perempuan yang berusia tua saja.
Namun juga diderita usia produktif sekira usia 30 tahunan.
PJK terjadi ketika ada penyumbatan di dinding bagian dalam pembuluh darah arteri oleh plak yang dibentuk lemak atau kolesterol.
Ada dua prosedur penanganan penyakit jantung koroner.
Pertama pemasangan stent atau yang sering dikenal dengan ring jantung dan kedua, operasi bypass jantung.
Untuk sumbatan pembuluh darah yang terlalu banyak, dokter tidak merekomendasikan pemasangan stent.
Dokter akan menyarankan tindakan operasi bypass.
Pemasangan stent kerap dipilih karena memiliki kesan lebih mudah dijalani.
Baca juga: Awas, 3 Kebiasaan Ini Picu Obesitas, Rentan Kolesterol Tinggi dan Sakit Jantung
Meski demikian, ada saja orang dengan keluhan sakit jantung yang enggan melakukan pemasangan stent.
Ketua PERKI DKI Jakarta (Perki Jaya) dr. Vireza Pratama, SpJP(K), FIHA, FAsCC , FSCAI, mengatakan, tidak perlu khawatir dengan pemasangan stent.