Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penanganan Sakit Jantung Semakin Mudah dan Aman

Ada dua prosedur penanganan penyakit jantung koroner. Pertama pemasangan stent dan operasi bypass jantung.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Penanganan Sakit Jantung Semakin Mudah dan Aman
Istimewa
Ilustrasi penyakit jantung. Ada dua prosedur penanganan penyakit jantung koroner. Pertama pemasangan stent dan operasi bypass jantung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyakit jantung koroner (PJK) diketahui sebagai salah satu penyebab kematian yang paling tinggi di Indonesia.

Menurut Institute of Health Metrics and Evaluation, PJK menempati urutan ke-2 setelah Stroke sebagai penyumbang kematian terbesar di Indonesia.

Sementara data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018.

Kini, penderitanya tak terbatas laki-laki dan perempuan yang berusia tua saja.

Namun juga diderita usia produktif sekira usia 30 tahunan.

PJK terjadi ketika ada penyumbatan di dinding bagian dalam pembuluh darah arteri oleh plak yang dibentuk lemak atau kolesterol.

BERITA REKOMENDASI

Ada dua prosedur penanganan penyakit jantung koroner.

Pertama pemasangan stent atau yang sering dikenal dengan ring jantung dan kedua, operasi bypass jantung.

Untuk sumbatan pembuluh darah yang terlalu banyak, dokter tidak merekomendasikan pemasangan stent.

Dokter akan menyarankan tindakan operasi bypass.

Pemasangan stent kerap dipilih karena memiliki kesan lebih mudah dijalani.

Baca juga: Awas, 3 Kebiasaan Ini Picu Obesitas, Rentan Kolesterol Tinggi dan Sakit Jantung


Meski demikian, ada saja orang dengan keluhan sakit jantung yang enggan melakukan pemasangan stent.

Ketua PERKI DKI Jakarta (Perki Jaya) dr. Vireza Pratama, SpJP(K), FIHA, FAsCC , FSCAI, mengatakan, tidak perlu khawatir dengan pemasangan stent.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas