Cegah Stunting, Ibu Hamil Dinilai Perlu Konsumsi Suplemen Penambah Darah Secara Rutin
Menurut Dokter Spesialis Gizi, dr. Marya Haryono, selain pemenuhan zat protein, ada berbagai upaya mencegah terjadinya stunting pada anak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suplemen penambah darah kerap dianjurkan pada ibu ketika sedang hamil.
Nyatanya, konsumsi suplemen penambah darah secara rutin merupakan salah satu upaya mencegah stunting.
Menurut Dokter Spesialis Gizi, dr. Marya Haryono, selain pemenuhan zat protein, ada berbagai upaya mencegah terjadinya stunting pada anak.
Baca juga: Stunting Ternyata Bisa Pengaruhi Kecerdasan Anak, Begini Cara Pencegahannya
Salah satunya mengonsumsi suplemen penambah darah untuk mencegah anemia.
"Protein terpenuhi tapi ibunya anemia, ini juga berarti kan jadi problem. Maka semua itu harus diperhatikan," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Apa lagi penyakit anemia rentan terjadi pada perempuan.
Khususnya bagi perempuan yang sudah mengalami menstruasi atau usia remaja, hingga bisa memengaruhi produktifitasnya.
Lebih lanjut, anemia bisa menimbulkan gangguan kesehatan.
"Hamil saja sudah berisiko anemia. Tetapi kalau basic sudah anemia, berarti ada risiko gangguan yang terjadi di lingkungan rahim termasuk di janin," paparnya dr Marya.
Oleh sebab itu kata dr Marya, semua faktor harus diperhatikan, termasuk penyakit anemia.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Cegah Stunting, Kepala BKKBN: Kalau Mau Nikah Pilih Prewedding Atau Prekonsepsi?
"Selain itu kalau rutin konsumsi tablet tambah darah, tapi protein tidak cukup, berarti materi untuk membentuk sel darah merah juga menjadi kurang. Balik lagi semua harus terpenuhi," pungkasnya.
Permasalahan Stunting di Indonesia
Masalah gizi pada bayi usia di bawah lima tahun (balita) masih menjadi masalah kesehatan yang tergolong tinggi di Indonesia. Salah satunya masalah stunting.
Menurut data survei Kemenkes, kasus stunting di Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 21,6 persen.
Pada Oktober 2022, KPK bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menggelar audiensi dan koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi pada penurunan stunting balita.
Upaya penurunan stunting ini menjadi program prioritas nasional untuk mencapai target yang diharapkan pada tahun 2024.
Program ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Target nasional pada 2024, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 14 persen, dengan penurunan stunting di atas 3,3 persen per tahun.