Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

VIDEO EKSKLUSIF Viral Pengobatan Ida Dayak, Dokter Ortopedi: Utamakan Pengobatan Medis

Menanggapi fenomena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan pengobatan medis terlebih dahulu.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebulan belakangan ini muncul fenomenan pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ida Dayak perempuan asal Kabupaten Passer, Kalimantan Timur.

Ida Dayak viral karena mampu mengobati berbagai penyakit diantaranya penyakit patah tulang, stroke, susah bicara.

Cara pengobatan yang dilakukan Ida Dayak dengan mengoleskan minyak berwarna merah ke bagian tubuh pasiennya yang mengalami sakit dan ritual menari.

Pasien yang ingin diobati oleh Ida Dayak pun membludak, seperti yang terjadi di Komplek lapangan tembak Cilodong, Depok senin 3 April 2023 pekan lalu hingga membuat penyelenggara membatalkan pengobatan ida dayak.

Lalu, bagaimana kacamata dari medis melihat hal ini?

Menanggapi fenomena itu, Spesialis Bedah Ortopedi dan Traumatologi RS Royal Progres dr. Aldo Fransiskus Marsetio, BMedSc, SpOT(K), AIFO-K mengatakan, masyarakat diharapkan mengutamakan pengobatan medis terlebih dahulu.

Sebelumnya juga dokter spesialis Cedera Olahraga dan Arthroskopi Andi Nusawarta memaparkan, pengobatan non medis tidak bisa menggantikan pengobatan medis.

BERITA TERKAIT

Ia menyebut, dokter memiliki standar yang baku dalam menangani pasien.

Tidak bisa berdasarkan pratik kepercayaan dan turun temurun.

Misalnya, dalam kasus patah tulang.

"Sebagai dokter bekerja harus ada bukti klinis jadi kalau patah tulang ya harus ada bukti dia patah tulang seperti rontgen," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/4/2023).

Dokter harus bekerja sesuai indikasi yang dibuktikan dengan bukti klinis.

Sehingga diharapkan dapat menangani keluhan pasien dengan aman dan minim risiko.

"Kemudian dari rontgen itulah kita menyimpulkan ini harus ditangani seperti apa," terang dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas