Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi, BPOM Beberkan Alasannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Menurut BPOM, Indomie Rasa Ayam Spesial ini aman dikonsumsi karena memenuhi syarat keamanan dan mutu produk.
Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM RI: Beda Aturan soal Penggunaan Etilen Oksida
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," terang BPOM dalam rilis resmi yang diterima Kamis (27/4/2023).
BPOM memandang ada ketidaksesuaian peraturan di Indonesia dengan Taiwan terkait penggunaan EtO untuk pangan.
Diketahui, otoritas kesehatan kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan," tulis keterangan tersebut.
Sementara di Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Lebih lanjut, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.
Perintahkan Produsen Indomie Jaga Mutu
Meski demikian, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:
Pertama, Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca juga: Respons Indofood soal Temuan Zat Pemicu Kanker pada Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan
Kedua, Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
Ketiga, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.
BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Kemenkes Taiwan Nyatakan Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia Mengandung Zat Pemicu Kanker
Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mi instan buatan Indonesia dan Malaysia yang dipasarkan di negara itu mengandung zat pemicu kanker.
Dilansir dari Straits Times, Kementerian Kesehatan Taipei Senin (24/4/2023) lalu merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei tahun 2023.
Salah satu temuannya, Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida.
Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
"Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia. Sementara pada mi Indonesia hanya ada pada paket bumbu," tulis pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Taiwan yang dikutip Selasa (25/4/2023).
Kedua produk mie instan tersebut dinyatakan harus ditarik dari peredaran. Sementara importirnya di Taiwan dijatuhi denda senilai NT$60 ribu sampai NT$200 juta atau setara 29 juta hingga 98 miliar rupiah.
Menurut informasi di situs web Badan Zat Beracun dan Kimia Taipei, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.
Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei Chen Yi-ting mengatakan, penelusuran mie instan dilakukan dengan memilih secara acak atas 30 produk yang dipajang di supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di Taipei.
Terkait keputusan Kementerian Kesehatan Taiwan menarik produk mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida ini Tribunnews masih mengupayakan tanggapan dari PT Indofood CBP, sebagai produsen.